Terancam 10 Tahun Penjara, Youtuber Prank Daging Kurban Jadi Tersangka

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Terancam 10 Tahun Penjara, Youtuber Prank Daging Kurban Jadi Tersangka


JawaPos.com – Polisi akhirnya meringkus dua YouTuber prank ‘daging kurban sampah’. Kini, keduanya ditahan Polrestabes Palembang, usai ditetapkan sebagai tersangka. Penahanan oleh Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, tetap dilakukan meski keluarga pelaku bersikeras menyebut perilaku tersebut hanya kenakalan remaja.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setydaji, Senin, mengatakan polisi menetapkan empat tersangka, yakni Edo Dwi, 24, dan Diky Firdaus, 20, yang sudah ditahan, serta Hadi dan Ram Syahputra yang masih buron.

“Video aksi mereka yang memberikan bungkusan berisi sampah tapi dikatakan sebagai daging kurban sangat meresahkan, maka itu mereka kami tahan,” ujarnya seperti dikutip Radar Bogor (Jawa Pos Group), Senin (3/8).

Menurut dia, tim patroli siber Polrestabes Palembang mendeteksi adanya kegaduhan dan berbagai kecaman yang timbul, tidak lama setelah video tersebut diunggah ke kanal Youtube pada Jumat (31/7).

Polisi kemudian bergerak mencari keberadaan para tersangka dan berhasil menangkap dua tersangka pada Minggu (2/8), di kediaman masing-masing beserta barang bukti, berupa telpon pintar, akun e-mail dan akun media sosial tersangka, ungkap Anom.

“Kami masih memeriksa beberapa saksi, sementara ini kami mengenakan keduanya dengan, Pasal 14 KUHP tentang menyebarkan berita bohong serta Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 1 ancaman hukuman penjara selama 10 tahun,” katanya.

Ia menyebut video prank tersebut juga sebenarnya telah diatur, yakni antara tersangka dan korban yang tidak lain ibunya sendiri sudah membuat kesepakatan.

Sementara itu, tersangka Edo mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya meski ia juga mengaku kanal youtube miliknya, sudah menghasilkan pendapatan Rp 5 juta dari beberapa video yang pernah diunggah.

“Saya janji tidak akan mengulanginya lagi,” kata Edo kepada para pewarta. Video prank tersangka sendiri masih beredar di kanal Youtube, dan telah ditonton 798.000 kali sejak diunggah pada 31 Juli hingga 3 Agustus siang, dan telah dikomentari 33.000 kali.


Terancam 10 Tahun Penjara, Youtuber Prank Daging Kurban Jadi Tersangka