Viral, Pengendara Mobil Halang-halangi Ambulans di Pondoh Indah

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Viral, Pengendara Mobil Halang-halangi Ambulans di Pondoh Indah


JawaPos.com – Viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan aksi tidak terpuji seorang pengemudi mobil Nissan Juke dengan nomor polisi B 1393 NK. Dia terlihat mengahalang-halangi laju ambulans yang sedang melintas.

Sejumlah pengemudi sepeda motor yang berada disekitar lokasi sudah berusaha menegur agar pengendara menepi dan membiarkan ambulans lewat. Namun, teguran itu tak digubris.

Pengemudi ambulans sampai turun dan langsung menegur pengendara tersebut. Menurut kabar yang beredar, ambulans tersebut tengah terburu-buru menjemput pasien gawat darurat. Peristiwa ini dikabarkan terjadi di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Kamis (20/8) sekitar pukul 19.30 WIB.

Terkait kasus tersebut, Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Sri Widodo mengatakan, belum ada laporan resmi atas peristiwa itu. Oleh karena itu, kepolisian belum bisa melakukan penyelidikan.

“Itu belum ada laporannya. (Pengemudi ambulans) bisa melaporkannya ke polsek sana, ya,” kata Sri saat dihubungi, Sabtu (22/8).

Dia menjelaskan, polisi hanya bisa melakukan pengusutan tanpa laporan polisi apabila peristiwa diserta kecelakaan lalu lintas. Jika tidak, maka kasus tersebut tergolong dalam delik aduan.

Kendati demikian, Sri menduga mobil Juke menghalangi ambulans karen kondisi jalan tengah macet. Sehingga pengemudi sulit menepi untuk memberikan jalan kepada ambulans. “Kayaknya karena macet atau gimana itu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Jalan Raya dan Angkutan Jalan, terdapat beberapa kategori kendaraan yang wajib didahulukan ketika di jalan raya. Seperti seperti ambulans, mobil pemadam, hingga pimpinan negara.

Apabila pengendara terbukti menghalang-halangi laju kendaraan yang dikecualikan itu, maka bisa dijatuhi sanksi berupa denda Rp 250 ribu atau penjara maksimal satu bulan


Viral, Pengendara Mobil Halang-halangi Ambulans di Pondoh Indah