Kabupaten Jember Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Kabupaten Jember Kembali Masuk Zona Merah Covid-19


JawaPos.com–Kabupaten Jember kembali masuk zona merah atau risiko tinggi persebaran Covid-19 di Jawa Timur. Sebab, kasus terkonfirmasi positif dan pasien yang meninggal dunia karena terpapar virus korona di Jember makin meningkat.

”Pada awal Desember ini Kabupaten Jember berada di zona merah Covid-19 dengan rincian kasus terkonfirmasi positif sebanyak 2.482 orang, pasien sembuh 1.830 orang, dan pasien meninggal 117 orang,” kata Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jember Gatot Triyono seperti dilansir dari Antara di Jember, Selasa (1/12) malam.

Menurut dia, penambahan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada Selasa (1/12) tercatat sebanyak 41 orang, sembuh 34 orang, dan meninggal dunia sebanyak enam orang.

”Melihat tren peningkatan kasus positif Covid-19 di Jember, kami kembali menegaskan agar masyarakat lebih disiplin melakukan pencegahan penularan virus korona dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tutur Gatot Triyono.

Dia menjelaskan, masyarakat diimbau memakai masker ketika di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan penyanitasi tangan, dan menjaga jarak adalah salah satu disiplin terhadap protokol kesehatan yang harus dilakukan masyarakat.

”Terus bertambahnya kasus terkonfirmasi positif, Satgas Covid-19 menyiapkan beberapa tempat untuk menampung pasien yang positif tanpa ada gejala klinis seperti hotel yang masih kami jajaki,” terang Gatot Triyono.

Dari 31 kecamatan di Kabupaten Jember, sebanyak 20 kecamatan berada di zona merah yakni Kecamatan Sumberbaru, Kencong, Semboro, Gumukmas, Bangsalsari, Balung, Wuluhan, Rambipuji, Panti, Sukorambi, Ajung, Jenggawah, Ambulu, Kaliwates, Patrang, Sumbersari, Jelbuk, Sukowono, Kalisat, dan Mayang.

Sedangkan zona oranye berada di 10 kecamatan yakni Kecamatan Tanggl, Jombang, Umbulsari, Puger, Arjasa, Pakusari, Mumbulsari, Tempurejo, Silo, dan Sumberjambe. Kemudian zona kuning hanya ada satu kecamatan yakni Kecamatan Ledokombo.

”Klaster yang mempengaruhi lonjakan positif Covid-19 di Jember yakni klaster keluarga dan klaster perkantoran, sehingga tracing terus dilakukan terhadap kontak erat pasien positif,” papar Gatot Triyono.

Saksikan video menarik berikut ini:


Kabupaten Jember Kembali Masuk Zona Merah Covid-19