Lima Kecamatan di Magetan Miliki Kasus Tinggi Covid-19

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Lima Kecamatan di Magetan Miliki Kasus Tinggi Covid-19


JawaPos.com–Sebanyak lima dari 18 kecamatan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tercatat memiliki peningkatan kasus positif terkonfirmasi Covid-19 yang tinggi selama sebulan terakhir.

”Sesuai data sebaran penularan Covid-19 di Magetan, tim satgas mencatat ada lima kecamatan yang memiliki peningkatan kasus Covid-19 tertinggi,” ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Magetan Saif Muchlissun seperti dilansir dari Antara di Magetan, Jumat (11/12).

Dia menjelaskan, kecamatan dengan peningkatan kasus tertinggi tersebut adalah Takeran, Magetan, Plaosan, Karangrejo, dan Kecamatan Sukomoro. Rata-rata selalu terjadi penambahan kasus positif setiap hari di lima kecamatan tersebut.

Berdasar data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, saat ini Kabupaten Magetan berada di urutan ke-30 dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Jawa Timur, dengan kecenderungan kurva epidemik masih naik. Kecenderungan itu terjadi karena suatu kondisi pandemic fatigue, yaitu kondisi kelelahan fisik dan mental seseorang akan pandemi virus korona jenis baru atau Covid-19 dan cenderung kembali ke kebiasaan lama yang abai protokol kesehatan.

Guna menekan persebaran Covid-19, kata Saif Muchlissun, Satgas Covid-19 Magetan meminta warga setempat tidak lengah dan terus meningkatkan kewaspadaan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Yakni dengan rajin mencuci tangan memakai sabun, memakai masker, menjaga jarak saat di tempat umum, dan menghindari kerumunan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Magetan juga intesif melakukaan strategi 3T (testing, tracing, dan treatment) untuk menekan angka persebaran Covid-19.

”Sesuai arahan Bupati Magetan Suprawoto, selain di daerah dengan kasus tinggi, tim satgas juga memberi perhatian ekstra pada sebaran Covid-19 di wilayah klaster perkantoran, pondok pesantren, permukiman warga, objek wisata, dan moda transportasi, dengan melakukan sosialisasi protokol kesehatan,” kata Saif Muchlissun.

Para pejabat, lanjut dia, baik lurah, camat, maupun kepala dinas, juga diminta tidak melakukan perjalanan luar kota ataupun pulang kampung pada libur Natal dan tahun baru sebagai wujud semua bergerak dan berkomitmen menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Magetan.

Sesuai data, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Magetan hingga Kamis (10/12) malam tercatat terdapat 719 orang. Dari jumlah tersebut, 590 orang sembuh, 37 orang meninggal, dan 92 orang dalam perawatan serta isolasi.

Saksikan video menarik berikut ini:


Lima Kecamatan di Magetan Miliki Kasus Tinggi Covid-19