Simpatisan Rizieq Shihab Bakal Geruduk PMJ, Begini Respons Polri

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Simpatisan Rizieq Shihab Bakal Geruduk PMJ, Begini Respons Polri


JawaPos.com – Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyatakan akan memutihkan Polda Metro Jaya (PMJ) buntut pemanggilan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Pemanggilan itu dianggap bisa memancing simpatisan Rizieq Shihab berdatangan dari berbagai wilayah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, negara tidak akan membiarkan aksi premanisme. Semua warga negara harus tunduk kepada hukum yang berlaku.

“Yang jelas, negara tak boleh kalah dengan premanisme, itu saja jawabannya saya. Bagaimana nanti kami lihat perkembangannya,” kata Awi kepada wartawan, Selasa (1/12).

Hanya saja, Awi tidak merinci tindakan apa yang akan dilakukan kepada simpatisan Rizieq jika berdatangan ke Polda Metro Jaya. Dia hanya menyebut Rizieq akan dipanggil ulang jika hari ini tidak memenuhi pangilan penyidik. “Akan dipanggil ulang, jika nggak datang,” jelasnya.

Kabar simpatisan Rizieq akan menggeruduk Polda Metro Jaya awalnya disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin. Dia menyesalkan langkah Polda Metro yang memanggil Rizieq.

“Disadari atau tidak memanggil HRS otomatis telah mengundang pencinta HRS dari seluruh daerah dan itu bisa memutihkan Polda Metro Jaya,” kata Novel.

Polda Metro Jaya sendiri mengagendakan pemeriksaan kepada Rizieq pada Selasa (1/12). Rizieq akan diperiksa terkait kasus kerumunan massa dalam acara resepsi pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta.

“Pemanggilan Rizieq Shihab untuk hadir hari Selasa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (29/11).

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Raindra Ramadhan Syah menuturkan, surat panggilan telah diterima oleh pihak keluarga. Rizieq akan dimintai keterangan sekitar pukul 10.00 WIB.

“Surat panggilan terhadap Bapak Muhammad Rizieq Shihab sudah diberikan kepada pihak keluarga,” pungkas Raindra.

Sebelumnya, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menaikkan status kasus kerumunan pernikahan putri Imam Besar FPI, Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah gelar perkara yang dilakukan tim penyidik.

“Telah dilakukan gelar perkara oleh tim penyidik, dari hasil gelar perkara dianggap cukup untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/11).

Yusri mengatakan, saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara. Dalam kasus ini penyidik menemukan unsur pidana pelanggaran Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Pada hari yang sama, Mabes Polri juga mengumumkan jika kasus kerumunan massa Rizieq di Megamendung, Puncak juga dinaikkan ke tahap penyidikan. Keputusan itu diambil penyidik setelah dilakukan gelar perkara.


Simpatisan Rizieq Shihab Bakal Geruduk PMJ, Begini Respons Polri