Cegah Anak Lahir Down Syndrome dengan Deteksi Dini Saat Kehamilan

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Cegah Anak Lahir Down Syndrome dengan Deteksi Dini Saat Kehamilan


JawaPos.com – Anak dengan Down Syndrome memiliki keunikan tersendiri. Mereka lahir karena adanya kelainan genetik dan kromosom. Di tengah kemajuan teknologi, para ibu saat ini bisa mendeteksi dini kondisi anak dengan down syndrome sejak dalam masa kandungan.

Dalam rangka memperingati Hari Down Syndrome Sedunia (HDSD) setiap 21 Maret orang tua bisa mendeteksi trisomy pada anak sejak dini. Trisomy adalah suatu kondisi di mana jumlah kromosom seseorang lebih atau kurang dari jumlah kromosom pada umumnya. Salah satu contoh dari trisomy ini adalah Down Syndrome atau trisomy 21. Down Syndrome sendiri adalah suatu kondisi di mana seseorang memiliki total 47 kromosom, dan bukan 46 seperti orang lain pada umumnya.

Para penyandang Down Syndrome memiliki kelebihan satu salinan pada kromosom nomor 21. Kondisi ini mendasari berbagai gejala yang dialami oleh anak dengan Down Syndrome.

Baca Juga: Pentingnya Bermain Musik Bagi Anak Down Syndrome

Menurut dokter spesialis anak konsultan tumbuh kembang dari Sidney, Australia, Mark Selikowitz, Down Syndrome termasuk pada kelainan genetik yang menyebabkan gangguan pada kemampuan kognitif, motorik, dan psikomotorik seseorang. Anak dengan Down Syndrome tetap mengalami perkembangan kemampuan, hanya saja kecepatannya lebih lambat dibandingkan dengan anak pada umumnya.

Medical Advisor PT Cordlife Persada dr. Meriana Virtin mengatakan masyarakat bisa mendeteksi adanya risiko Trisomy pada bayi sejak masih dalam kandungan melalui NIPT (Non Invasive Prenatal Testing). Adalah sebuah skrining untuk membantu mendeteksi berbagai kelainan kromosom termasuk diantaranya Trisomy 21.

“Penting mendeteksi kelainan kromosom pada kehamilan dengan tujuan agar setiap keluarga Indonesia dapat mempersiapkan yang terbaik untuk keluarganya,” katanya dalam webinar baru-baru ini.

Caranya dengan menganalisis cell free DNA dari janin yang terdapat pada darah ibu. Dan dapat dilakukan sejak usia kehamilan 10 minggu hingga 24 minggu.

Kasus down syndrome di Indonesia pun terus mengalami peningkatan. Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) tahun 2010, pada anak berusia 24-59 bulan ditemui kasus down syndrome sebanyak 0,12 persen. Lalu pada RISKESDAS tahun 2013 kembali mengalami peningkatan sebanyak menjadi 0,13 persen dan pada RISKESDAS tahun 2018, meningkat lagi menjadi 0,21 persen.

Saksikan video menarik berikut ini:


Cegah Anak Lahir Down Syndrome dengan Deteksi Dini Saat Kehamilan