Vaksin Dekati Kedaluwarsa, Kemenkes Diminta Gerak Cepat

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Vaksin Dekati Kedaluwarsa, Kemenkes Diminta Gerak Cepat


JawaPos.com – Vaksin Sinovac tahap pertama akan kedaluwarsa pada 25 Maret mendatang. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun diminta gerak cepat untuk mendistribusikan semua vaksin ke unit pelayanan yang sudah ditentukan.

Wakil Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin meminta menteri kesehatan (Menkes) untuk memastikan Vaksin Sinovac segera sampai ke seluruh unit pelayanan yang ada di Indonesia. ”Maka, penting untuk segera melakukan vaksinasi secara cepat dan masif,” terangnya

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi membenarkan masa berlaku vaksin yang akan habis pada 25 Maret mendatang. Namun, itu hanya untuk vaksin batch pertama sebanyak 1,2 juta dosis.

Baca juga: Vaksin Nusantara Harus Lulus Uji Klinis

Namun, kata dia, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan adanya vaksin yang akan kedaluwarsa pada 25 Maret karena sudah diberikan kepada semua sasaran vaksinasi. ”Pada Februari, kami sudah mengirimkan surat kepada seluruh daerah agar mengidentifikasi vaksin yang segera kedaluwarsa pada Maret,” terang dia saat dikonfirmasi kemarin.

Saksikan video menarik berikut ini:


Vaksin Dekati Kedaluwarsa, Kemenkes Diminta Gerak Cepat