Macet 1 Km, Pos Penyekatan Kedungwaringin Kembali ‘Dijebol’ Pemudik

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Macet 1 Km, Pos Penyekatan Kedungwaringin Kembali ‘Dijebol’ Pemudik


JawaPos.com – Kepadatan kendaraan mudik kembali terjadi di pos penyekatan Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat. Kemacetan mengular hingga 1 km. Akibatnya, petugas kepolisian kembali memberikan diskresi.

“Bukan meloloskan, jadi mengurai kerumunan atau kemacetan yang sudah banyak dan kami sudah berkordinasi dengan Karawang untuk melakukan tahapan pemutar balikan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan saat dihubungi, Selasa (11/5).

Hendra mengatakan, sebagian kendaraan pemudik berhasil diputar balikan di Kedungwaringin. Sedangkan kemdaraan yang dilepas melanjutkan perjalanan, diputar balikan di Karawang, Purwakarta, hingga Subang.

“Jadi semuanya melakukan kegiatan pemutar balikan, jangan semua tertumpu di Kedungwaringin. Jadi karena kedung waringin kemarin cukup banyak sehingga terjadi kerumunan yang cukup lumayan sehingga di lakukan pembagian pemutar balikan,” ucap Hendra.

“Bahasanya mengurai arus lalu lintas supaya tidak terjadi kerumunan, karena kita tidak hanya penyekatan mudik saya tapi juga harus urai kerumunan supaya tidak jadi klaster,” pungkasnya.

Diketahui, Operasi Ketupat Jaya 2021 dimulai pada 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB, dan berakhir pada 17 Mei 2021. Petugas akan melakukan penyekatan kepada warga yang hendak mudik. Pemudik yang terjaring operasi langsung diminta putar balik, kembali ke lokasi asal.

“Seluruh titik yang sudah kita persiapkan baik 17 titik check point maupun 14 titik penyekatan akan beroperasional mulai nanti malam pukul 24.00 WIB,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).

Sambodo menuturkan, di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sebanyak 1.313 personel dikerahkan melalukan penyekatan. Semua kendaraan yang melintas akan diperiksa satu per satu. Bagi yang terindikasi akan mudik, langsung diputar balikan.

Perjalanan hanya boleh dilakukan oleh kendaraan angkutan barang atau logistik, kemdaraan dinas, warga yang hendak mengunjungi orang meninggal dunia atau sakit, dan ibu hamil yang akan bersalin.


Macet 1 Km, Pos Penyekatan Kedungwaringin Kembali ‘Dijebol’ Pemudik