Percepat Pemeriksaan, Polisi Tempel Stiker Khusus di Kendaraan Pemudik

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Percepat Pemeriksaan, Polisi Tempel Stiker Khusus di Kendaraan Pemudik


JawaPos.com – Polda Metro Jaya terus melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pemudik yang hendak kembali ke wilayah DKI Jakarta. Guna mempercepat proses pemeriksaan, polisi akan menempelkan stiker kepada mobil pemudik yang melintas di pos pemeriksaan.

“Jadi ada Jawa Timur stikernya sendiri, Jawa Tengah stikernya sendiri, Jawa Barat stiker, dan Polda Metro stiker juga dari Lampung stikernya ada, dan Banten ada,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (18/5).

Dengan stiker ini, maka akan lebih mudah menandai kendaraan mudik. Dengan begitu, proses pemeriksaan bisa berjalan lebih cepat, dan menekan potensi kemacetan.

“Untuk apa? Untuk bisa memberikan para petugas di lapangan misalnya Polda Metro di KM 34 bisa tahu bahwa oh kendaraan ini sudah distiker berarti sudah dilakukan pemeriksaan atau penyekatan di pos-pos sebelumnya. Karena warnanya berbeda-beda,” imbuhnya.

Penggunaan stiker ini juga berlaku bagi pemudik roda dua atau sepeda motor. Bagi yang belum mendapat stiker saat melintas, maka akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas sesuai ketentuan.

Baca juga: Penyekatan Timbulkan Kemacetan 8 Km, Polisi ‘Los-kan’ Arus Mudik

“Misalnya di Kedungwaringin, sudah disiapkan di sana, kita swab mereka semua. Itu kegiatan pertama untuk memutus mata rantai,” jelas Yusri.

“Apabila ada dari random tersebut satu mobil misalnya ada 6 orang kemudian kita swab antigen dan reaktif di situ, satu orang saja reaktif, keenam enamnya langsung kita rujuk ke Wisma Atlet untuk dilakukan PCR,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah mengakhiri operasi penyekatan mudik. Warga yang sudah mudik dibolehkan kembali ke DKI Jakarta dengan syarat tertentu.

“Operasi penyekatan mudik berakhir malam ini yang ada di beberapa titik di tol maupun yang arah keluar Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (14/5).

Berakhirnya penyekatan arus mudik, sekaligus dimulainya pemeriksaan arus balik. Pemudik dari kampung halaman dibolehkan kembali ke Jakarta dengan syarat membawa surat bebas Covid-19 minimal dari swab antigen.

“Warga Jakarta yang mudik yang akan masuk ke Jakarta diwajibkan membawa surat antigen bebas Covid-19 dari daerah di mana mereka mudik, diperlihatkan surat bebas Covid-19 titik pemeriksaan,” jelas Yusri.

Polisi akan melakukan pemeriksaan pemudik yang dikembali ke Jakarta di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek. Sedangkan untuk dari arah Barat, pemeriksaan dilakukan di Pos Cikupa, Tangerang. Sementara itu, ruas jalan arteri dilakukan di Jatiuwung dan Kedungwaringin.


Percepat Pemeriksaan, Polisi Tempel Stiker Khusus di Kendaraan Pemudik