Tunggakan Insentif Nakes Rp 1,4 T, Dicairkan Rp 950 M Sebelum Lebaran

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Tunggakan Insentif Nakes Rp 1,4 T, Dicairkan Rp 950 M Sebelum Lebaran


JawaPos.com – Pembagian insentif tenaga kesehatan (nakes) masih terus diupayakan. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), masih ada tunggakan sebesar Rp 1,48 triliun sejak bulan Maret 2020.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pun menekankan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dana insentif bagi nakes harus tersampaikan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

“Pesan Bapak Presiden ini kan sebenarnya yang penting memang bagaimana supaya insentif-insentif ini ter-deliver dengan memanfaatkan momentum Lebaran. Sehingga, mereka bisa menikmati untuk Lebaran dan secara makro bisa mendorong konsumsi,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (12/5).

Kendati demikian, ia berpesan pembagian insentif harus dilakukan secara berkeadilan. Detail penerima insentif diupayakan adalah nakes yang berperan langsung dalam upaya penanganan Covid-19, baik yang ada di fasilitas kesehatan (faskes) maupun rumah sakit.

“Ini memang menjadi isu klasik. Kalau di lapangan itu pilihannya ada dua, antara keadilan atau pemerataan. Saya mohon untuk ini ada detail pembagian insentif atas dasar berkeadilan,” tegasnya.

Sebab, menurut penelusurannya, tidak jarang daerah atau RS yang membagi rata insentif sebagai jalan tengah untuk menciptakan keharmonisan di lingkungan kerja RS. Namun, ada juga RS yang konservatif dengan memberikan insentif khusus kepada nakes yang menangani kasus Covid-19.

Adapun, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa untuk tahun 2020, insentif masih diberikan secara merata di RS ataupun faskes. Bahkan tidak dibedakan antara nakes yang melayani pasien dengan kasus Covid-19 atau tidak.

“Inilah yang akan membedakan dengan tahun 2021. Kalau di 2021 nanti kita lebih selektif dalam memilih nakes, mana yang berhadapan langsung dengan Covid-19. Kemungkinan akan ramai. Tapi saya lihat prinsipnya lebih fair, tidak semua nakes dapat (insentif),” tuturnya.

Ia pun menjabarkan dari total tunggakan Rp 1,48 triliyn untuk tahun 2020, saat ini sudah dibayarkan Rp 855 miliar. Proses percepatan pencairan dana insentif tersebut sudah sejak tiga minggu terakhir.

“Kita sekarang sedang berkoordinasi dengan Kemenkeu supaya kalau bisa dibuka lagi blokirnya hari ini (Selasa, 11/5). Jadi insya Allah sebelum Lebaran dari Rp 1,4 triliun itu kita sudah bisa bayar sekitar Rp 950 miliar,” tandasnya.

BGS juga mengungkap bahwa ada beberapa hal yang menjadi kendala distribusi pencairan insentif nakes. Salah satunya keterlambatan proses akibat data-data yang kurang hingga berdampak terhadap review BPKP dan menghambat pencairan.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung upaya percepatan pencairan insentif nakes. Ia menilai bahwa sejauh ini usaha yang dilakukan pemerintah khususnya Kemenkes sudah berjalan sesuai (on the track).

“Pada prinsipnya kami siap terus mendukung. Sepanjang ada data-data akan kami selesaikan dengan cepat dan saya lihat ini sudah hampir selesai karena Pak Menkes sudah selesaikan permasalahannya satu persatu, tinggal menunggu waktu saja,” cetusnya.


Tunggakan Insentif Nakes Rp 1,4 T, Dicairkan Rp 950 M Sebelum Lebaran