Mulai Hari Ini, Pemkab Gresik Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Mulai Hari Ini, Pemkab Gresik Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda


JawaPos.com – Kursi kosong sekretaris daerah (Sekda) definitif di Pemkab Gresik bakal segera terisi. Mulai Jumat (3/9) hari ini, Pemkab Gresik membuka pendaftaran seleksi terbuka untuk jabatan sekda tersebut. Kebijakan itu diambil bupati setelah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Kepastian tersebut tertuang dalam surat ketua KASN nomor: B-2455/KASN/7/2021, tanggal 21 Juli 2021, perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Gresik, dan Surat Mendagri Nomor : 821/5503/OTDA, tanggal 26 Agustus 2021, perihal Rekomendasi Penjelasan atas Permohonan Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda Gresik.

Menurut Abimanyu Pontjoatmojo Iswinarno, penjabat (Pj) Sekda Gresik, pihaknya telah membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk seleksi terbuka tersebut. “Sore ini (kemarin sore, Red) masih dikoreksi untuk disempurnakan. Tapi, besok pagi (hari ini, Red) akan diumumkan pembukaan seleksi terbuka,” ungkapnya, Kamis (2/9).

Sebelumnya, pada September 2020 lalu, Pemkab Gresik juga pernah membentuk Pansel untuk lelang jabatan Sekda tersebut. Namun, Kemendagri melalui melalui surat nomor 821/4400/OTDA meminta untuk menunda pelaksanaan seleksi terbuka jabatan Sekda. Pertimbangannya, bersamaan dengan Pilkada serentak 2020.

Padahal, seleksi sudah berjalan. Saat itu, sudah ada dua pejabat yang mendaftar sebagai Sekda. Yakni, Abu Hasan yang saat ini menjabat asisten I Bidang Administrasi Umum dan Edy Hadi Siswoyo yang menduduki kepala Inspektorat. Karena surat dari Kemendagri itu, akhirnya pemkab membatalkannya.

Karena kebijakan penundaan tersebut, menurut Abimanyu, calon yang sudah mendaftar itu otomatis gugur. Artinya, apabila pejabat yang bersangkutan ingin mengikuti seleksi maka bisa mendaftar kembali mulai hari ini. “Seleksi dimulai dari awal. Bagi pejabat yang memenuhi persyaratan bisa segera mendaftarkan diri,” pungkas mantan asisten III Pemprov Jatim itu.

Jabatan Sekda Gresik kosong sejak Pebruari 2020 lalu. Hal itu terjadi setelah  Andhy Hendro Wijaya yang menjabat sebagai Sekda tersandung hukum dalam perkara dugaan pungutan insentif pegawai di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). Andhy pun diberhentikan sementara sebagai PNS. Dalam perkembangannya, sampai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) menyatakan Andhy tidak bersalah. Dia tidak terbukti melakukan tindak pidana seperti dalam dakwaan jaksa.

Sejak itu, kursi Sekda Gresik dijabat beberapa orang. Baik berstatus pelaksana tugas (Plt) maupun Pj. Sampai saat ini, Sekda ditempati oleh Abimanyu sejak ditunjuk Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Abaminayu dilantik bupati pada awal Juli 2020 lalu. Artinya, sudah menduduki eselon tertinggi itu lebih dari setahun.

Sementara itu, setelah dinyatakan tidak bersalah oleh MA dan melalui proses yang sangat panjang, akhirnya status pencabutan PNS Andhy dikembalikan oleh pemkab. Namun, tidak serta merta bisa kembali menempati jabatannya sebagai Sekda. Sempat hanya menjadi staf di bagian organisasi pemkab, pada gelombang mutasi pertama 30 Agustus 2021 lalu, Bupati Fandi Akhmad Yani menempatikan Andhy sebagai salah seorang staf ahli.

 


Mulai Hari Ini, Pemkab Gresik Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda