Wagub Sebut Sanksi Holywings Jadi Pelajaran Agar Kafe Tak Lalai Prokes

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Wagub Sebut Sanksi Holywings Jadi Pelajaran Agar Kafe Tak Lalai Prokes


JawaPos.com–Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ingatkan sanksi hukum yang menimpa Kafe Holywings Kemang jadi pelajaran bagi seluruh pelaku usaha restoran maupun kafe di ibu kota. Agar mereka tidak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan.

Riza mengungkapkan sejak Kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan, disegel karena membiarkan kerumunan, jajaran Pemprov DKI Jakarta belum menemukan lagi usaha kafe maupun restoran yang melanggar kebijakan PPKM level 3. ”Ini menjadi pembelajaran bagi semua supaya jangan menganggap enteng. Jangan lalai, jangan kendor, jangan semua dianggap bisa diselesaikan dengan cara-cara sendiri,” kata Riza seperti dilansir dari Antara di Gedung Balai Kota, Jakarta, Jumat (17/9).

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, seluruh lapisan, mulai dari warga hingga pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM level 3 akan mendapatkan sanksi. Yakni berupa sanksi administrasi, kerja sosial, denda, penutupan sementara, pencabutan izin, dan pidana.

Pemprov DKI Jakarta pun menyerahkan sepenuhnya perkara pelanggaran kebijakan PPKM kepada penyidik Polda Metro Jaya. Manajer Holywings Kemang JAS telah ditetapkan sebagai tersangka.

”Itu wilayah kewenangan dari kepolisian. Kita hormati hukum yang ada dan yang berlaku. Prinsipnya, kita ingin seluruh warga patuh, taat dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” ujar Riza.

Berdasar hasil gelar perkara, Holywings Kemang sudah tiga kali mendapatkan peringatan Satpol PP DKI Jakarta terkait pelanggaran ketentuan PPKM. Ada pun pasal yang dipersangkakan kepada JAS yakni pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan pasal 216 dan pasal 218 KUHP. Tersangka pun diancam kurungan penjara selama satu tahun.


Wagub Sebut Sanksi Holywings Jadi Pelajaran Agar Kafe Tak Lalai Prokes