Firli HUT Ke-58, Eks Pegawai: Prestasinya Pecat 58 Pegawai KPK

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Firli HUT Ke-58, Eks Pegawai: Prestasinya Pecat 58 Pegawai KPK


JawaPos.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Senin (8/11) kemarin, berulang tahun ke-58. Mantan pegawai KPK Aulia Postiera mengomentari hari ulang tahun (HUT) Firli Bahuri itu, prestasinya berhasil memecat 58 pegawai KPK.

Sebab 58 pegawai KPK dinyatakan tidak memenuhi syarat asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK), yang merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka diberhentikan dengan hormat atau dipecat pada 30 September 2021.

“Satu-satunya prestasi Firli di KPK di ulang tahunnya ke-58 ini adalah memecat 58 orang pegawainya dengan dalih TWK abal-abal yang melanggar HAM, melanggar etik dan maladministrasi,” kata Aulia dalam unggahan pada akun media sosial Twitter miliknya @paijodirajo, Selasa (9/11).

Koreksi, ternyata banyak juga prestasinya,” imbuhnya.

Lantas mantan penyidik KPK Novel Baswedan pun mengomentari cuitan Aulia tersebut. Novel pun berkelakar menyenangkan koruptor apakah salah satu prestasi.

Menyenangkan koruptor termasuk prestasi nggak?” cetus Novel.

Menurut Aulia, tidak berhasilnya menangkap DPO Harun Masiku salah satu contoh dari prestasi Firli Bahuri. “Harun Masiku adalah salah satu masterpiece-nya,” ungkap Aulia menandaskan.

Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan permintaan maaf atas segala kekurangannya. Dia mengaku, telah banyak mengabdikan diri untuk bangsa dan negara.

“Saya mohon maaf segala kekurangan dan ketidaksempurnaan saya. Kita masih terus berjuang untuk mengabdikan diri, untuk negeri NKRI guna mewujudkan cita-cita luhur para pendiri bangsa Indonesia,” ucap Firli.

“Semoga kita semua diberikan kesehatan dan keselamatan dunia akhirat. Di sisa tenaga, energy dan semangat kecintaan kepada ibu pertiwi serta dengan modal niat mengabdi untuk negeri. Saya mengikuti takdir, bersyukur ikhlas dan sabar,” pungkas Firli.


Firli HUT Ke-58, Eks Pegawai: Prestasinya Pecat 58 Pegawai KPK