Jakarta Terapkan PPKM Level 1, Wagub DKI Ingatkan Prokes dan Vaksin

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Jakarta Terapkan PPKM Level 1, Wagub DKI Ingatkan Prokes dan Vaksin


JawaPos.com – Pelonggaran mobilitas warga mulai masif diterapkan di wilayah DKI Jakarta. Hal itu menyusul diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta kepada warga agar tetap waspada penularan Covid-19. Sebab, pandemi belum berakhir. Sehingga masih bisa terjadi penularan.

“Caranya cuma tiga pertama tetap diam di rumah, memakai masker dan protokol kesehatan, dan pastikan sudah mendapatkan vaksin,” kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Selasa (2/11).

Ariza mengatakan, masyarakat harus memahami jika mobilitas bisa meningkat seiring adanya kebijakan ini. Secara tidak langsung, maka akan meningkatkan potensi penularan.

“Semakin besar pelonggaran artinya potensi orang yang keluar rumah semakin besar artinya intensitas orang semakin tinggi potensi kerumunan semakin besar pada akhirnya potensi penyebaran semakin besar,” jelasnya.

Diketahui, DKI Jakarta menerapkan PPKM Level 1. Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Selain DKI Jakarta, sejumlah daerah di Jawa dan Bali yang sudah masuk ke wilayah PPKM Level 1 adalah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, dan Kabupaten Bekasi di Jawa Barat, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Magelang, dan Kabupaten Demak di Jawa Tengah. Di Jawa Timur ada Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan.


Jakarta Terapkan PPKM Level 1, Wagub DKI Ingatkan Prokes dan Vaksin