Lakukan Pelanggaran, 51 Polisi di Jateng Jalani Pembinaan

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Lakukan Pelanggaran, 51 Polisi di Jateng Jalani Pembinaan


JawaPos.com–51 anggota Polri dari berbagai kesatuan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah menjalani pembinaan dan pemulihan profesi. Pembinaan itu dilakukan atas berbagai pelanggaran.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi membuka Program Pembinaan dan Pemulihan Profesi Terhadap Anggota Polri yang Sedang Menjalani Hukuman dan Masa Pengawasan. Kegiatan itu dilaksanakan di Pusat Pendidikan Binmas Lemdiklat Polri di Banyubiru, Kabupaten Semarang.

Kapolda menegaskan, anggota Polri yang melanggar aturan merupakan penyakit bagi organisasi. Menurut dia, terdapat amanat masyarakat yang harus diemban setiap anggota Polri.

”Pada setiap atribut yang dipakai anggota Polri merupakan representasi hukum dan harus ditaati tiap anggota,” kata Ahmad Luthfi seperti dilansir dari Antara di Semarang.

Dia menuturkan, semakin bagus performa anggota Polri, semakin bagus pula performa anggota dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Kepada para anggota yang menjalani pembinaan dan rehabilitasi, Kapolda Jateng meminta ke depan harus bisa berubah dan tidak mengulangi pelanggaran lagi.

Irjen Ahmad Luthfi menegaskan, kepatuhan hukum juga berlaku kepada seluruh warga negara. Oleh karena itu, Polda Jateng akan menertibkan berbagai gangguan ketenteraman terhadap masyarakat Jawa Tengah dan tidak ragu untuk memroses hukum.


Lakukan Pelanggaran, 51 Polisi di Jateng Jalani Pembinaan