Pemkot Medan Pertimbangkan Penyekatan Antisipasi Gelombang Ketiga

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pemkot Medan Pertimbangkan Penyekatan Antisipasi Gelombang Ketiga


JawaPos.com–Pemkot Medan menyatakan akan mempertimbangkan pemberlakuan penyekatan di perbatasan. Hal itu guna mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19 menjelang akhir tahun.

”Penyekatan itu ya, kita lihat kondisinya. Ini kan tanggal merah sudah dihilangkan di kalender akhir tahun ini,” terang Wali Kota Medan Bobby Nasution seperti dilansir dari Antara di Medan.

Wali kota melanjutkan, pemerintah menghapus cuti bersama Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 guna menekan laju penyebaran Covid. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Selain itu, menurut Wali kota, pemerintah juga telah menetapkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.

”Berarti kemungkinan untuk kegiatan liburan atau tamasya ke tempat-tempat wisata akan berkurang,” ujar Bobby Nasution.

Saat ini, status pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Medan berada level 2. Laporan Satgas Covid-19 Kota Medan hingga Rabu (3/11) menyebutkan, kasus konfirmasi Covid-19 tercatat 48.023 kasus. Dari jumlah itu, pasien sembuh 46.997 kasus, dirawat 109 kasus, dan meninggal 917 kasus.

”Namun akan kita lihat dan kita pantau. Kalau memang ada lonjakan, pasti akan kita berlakukan penyekatan,” tegas Wali Kota Bobby.


Pemkot Medan Pertimbangkan Penyekatan Antisipasi Gelombang Ketiga