June 14, 2020 at 07:01AM - Polres Belawan Tangkap Penganiaya Anggota Polisi -

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polres Belawan Tangkap Penganiaya Anggota Polisi

JawaPos.com–Personel Satuan Reskrim Polres Belawan menangkap pelaku penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan terhadap M.A. Ridwan, 26, anggota Polres Belawan, warga Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kasatreskrim Polres Belawan AKP I Kadek mengatakan, tersangka yang diamankan itu, yakni SBS, 59, warga Jalan Selar Ujung, Kota Medan. Tersangka diringkus petugas kepolisian pada Kamis (11/6) sekitar pukul 23.00 WIB, di rumah adik iparnya di Jalan Sembilang, Asrama Polisi Pajak Baru, Kota Medan. ”Akibat perbuatan tersebut, tersangka dimasukkan ke dalam sel tahanan Polres Belawan,” ujar Kadek seperti dilansir dari Antara.

Dia mengatakan, peristiwa penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Senin (30/3). Saat itu, Ridwan sebagai anggota polisi melakukan undercover buy (menyamar sebagai pembeli) narkoba, mendatangi tempat tersangka SBS dan teman nongkrongnya untuk melakukan transaksi. Kemudian ketika transaksi berjalan dan korban hendak pergi karena tidak sesuai dengan kesepakatan, saat itu tersangka beserta rekan-rekannya mengejar korban sambil meneriaki maling.

”Saat korban terjatuh, tersangka secara bersama-sama memukuli Ridwan hingga mengalami memar di bagian mata sebelah kiri, hidung dan mulut mengeluarkan darah, dan di bagian belakang telinga sebelah kiri,” terang Kadek.

Kadek menjelaskan, tersangka juga mengambil uang milik korban sebesar Rp 7.000.000 yang disimpan di kantong celana sebelah kanan. ”Akibat kejadian yang dialaminya itu, korban lantas membuat laporan ke Polres Belawan,” tutur Kadek.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 

Polres Belawan Tangkap Penganiaya Anggota Polisi