June 15, 2020 at 09:12AM - Siang Ini, Kedua Penyerang Novel Baswedan Sampaikan Nota Pembelaan -

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Siang Ini, Kedua Penyerang Novel Baswedan Sampaikan Nota Pembelaan

JawaPos.com – Dua terdakwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (15/6). Kedua terdakwa rencananya akan hadir di persidangan.

“Agenda pembacaan pledoi oleh terdakwa RB dan RK. Kedua terdakwa hadir secara fisik di persidangan,” kata Humas PN Jakarta Utara, Djuyamto dikonfirmasi, Senin (15/6).

Masyarakat yang ingin memantau jalannya proses persidangan dapat melihat melalui kanal YouTube PN Jakarta Utara. “Rencananya pukul 14.00 WIB,” jelas Djuyamto.

Sebelumnya, terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette dituntut satu tahun pidana penjara. Jaksa menilai, Ronny dan Rahmat terbukti melakukan penganiayaan berat terhadap Novel.

“(Menuntut, Red) Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa dengan hukuman pidana selama satu tahun,” kata Jaksa Fedrik Adhar membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6).

Dalam pertimbangan Jaksa, hal yang memberatkan Ronny dan Rahmat dinilai telah mencederai institusi Polri. Sedangkan hal yang meringankan, keduanya berlaku sopan selama persidangan dan mengabdi di institusi Polri.

Siang Ini, Kedua Penyerang Novel Baswedan Sampaikan Nota Pembelaan