June 15, 2020 at 09:16AM - Pemkot Depok Belum Izinkan Tranportasi AKDP dan AKAP -

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pemkot Depok Belum Izinkan Tranportasi AKDP dan AKAP

JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, belum mengizinkan aktivitas layanan transportasi Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari luar Jabodetabek di Terminal Jatijajar. Sebab, masih masa PSBB proporsional hingga 2 Juli.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Jawa Barat Dadang Wihana seperti dilansir dari Antara di Kota Depok menjelaskan, Terminal Jatijajar baru akan dibuka kembali setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional berakhir. ”Sesuai hasil video conference BPTJ, Kemenhub, dan para dishub, Terminal Jatijajar dibuka kembali setelah PSBB proporsional berakhir,” kata Dadang pada Senin (15/6).

Berdasar Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.304-Hukham/2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi (Bodabek) dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19, diputuskan PSBB proporsional di wilayah Bodebek dimulai pada 5 Juni hingga 2 Juli. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok secara resmi menghentikan sementara operasional Terminal Jatijajar di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Tapos, guna menekan penyebaran Covid-19.

Kepala Badan Penyelenggara Tranportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B. Pramesti menyebutkan, dari sembilan terminal yang melayani bus AKAP terdapat dua terminal bus yang tetap belum melayani bus AKAP. Takni Terminal Jatijajar Depok dan Terminal Poris Plawad Tangerang. Tujuh terminal yang sudah kembali melayani AKAP adalah Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan, Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok, Terminal Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan, serta Terminal Bekasi.

”BPTJ memutuskan untuk masih menunda pelayanan bus AKAP di kedua terminal tersebut berdasar rekomendasi dari pemerintah daerah/gugus tugas di masing-masing wilayah terminal berada yaitu Kota Depok dan Kota Tangerang,” jelas Polana B. Pramesti.

Kedua wilayah tersebut, lanjut Polana, saat ini statusnya masih terus berjuang mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 menuju kondisi yang lebih baik. Pembukaan kembali layanan operasional bus AKAP di Terminal Jatijajar Depok dan Poris Plawad Tangerang akan dilakukan jika sudah mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah atau gugus tugas yang ada di masing-masing wilayah.

”Kami akan senantiasa berkomunikasi aktif dengan pemerintah daerah/gugus tugas di masing-masing wilayah, namun yang jelas kita semua memiliki semangat yang sama yakni memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Polana B. Pramesti.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 

Pemkot Depok Belum Izinkan Tranportasi AKDP dan AKAP