June 19, 2020 at 07:41AM - Polres Perketat Penjagaan Pasca Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 -

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polres Perketat Penjagaan Pasca Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19

JawaPos.com–Polres Pamekasan, Jawa Timur, memperketat penjagaan di sejumlah rumah sakit dan puskesmas dengan mendirikan posko keamanan pasca pengambilan paksa jenazah positif Covid-19 di Kecamatan Waru pada 12 Juni.

Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari mengatakan, masing-masing rumah sakit dan puskesmas di Pamekasan kini dijaga tim gabungan TNI-Polri. Selain bertugas melakukan penjagaan di rumah sakit dan puskesmas, personel gabungan itu juga ditugaskan untuk melakukan pengawasan dan pengawalan bagi para petugas medis yang menjemput pasien Covid-19 di rumahnya.

”Jadi, semua rumah sakit, kita dirikan posko, termasuk puskesmas,” ujar Djoko seperti dilansir dari Antara.

Sementara, terkait kasus pengambilan paksa jenazah positif Covid-19, Polres Pamekasan telah meminta keterangan kepada sejumlah pihak. Antara lain petugas medis yang mengantar jenazah dan pihak keluarga yang meninggal dunia.

Menurut juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 RSUD Slamet Martodirjo Pamekasan Syaiful Hidayat, ancaman yang menimpa tim medis yang menangani pasien Covid-19 bukan di Kecamatan Waru saja. Akan tetapi juga pernah terjadi di Kecamatan Proppo, saat tim hendak menjemput warga yang positif terpapar Covid-19.

”Kami berharap, kasus-kasus seperti itu tidak terulang lagi,” ucap Syaiful.

Sementara itu, berdasar data Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Pemkab Pamekasan hingga Kamis (18/6), jumlah warga Pamekasan yang positif terpapar Covid-19 sebanyak 72 orang. Perinciannya sebanyak 38 orang dirawat, 17 orang sembuh, dan sebanyak 17 orang meninggal dunia. Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 86 orang. Perinciannya, sebanyak 39 orang dalam pengawasan, 30 orang selesai pengawasan, dan sebanyak 17 orang meninggal dunia.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 

Polres Perketat Penjagaan Pasca Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19