Polda Bali Periksa Tiga Saksi Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik IDI

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polda Bali Periksa Tiga Saksi Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik IDI


JawaPos.com–Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali memeriksa tiga saksi dalam dugaan kasus pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali. Kasus tersebut melibatkan drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx.

”Sejauh ini sudah ada tiga saksi yang diperiksa. Sudah dari IDI Bali, ahli-ahli bahasa, dan nanti Jerinx juga,” kata Dirkrimsus Polda Bali Kombespol Yuliar Kus Nugroho seperti dilansir dari Antara di Denpasar.

Dia mengatakan, terkait dengan pemanggilan Jerinx untuk dimintai keterangan akan dijadwalkan pada Kamis (6/8) di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali.

”Jika dalam pemanggilan ini tidak hadir, .sesuai dengan Kitab Hukum Acara Pidana sudah jelas jemput paksa dengan surat perintah membawa. Mudah-mudahan hadir,” kata Yuliar Kus Nugroho.

Yuliar menjelaskan, perihal yang dilaporkan oleh IDI perwakilan Bali, yaitu terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui media sosial dalam akun Instagram.

”Jadi sudah ditindaklanjuti polda dan diberi surat panggilan. Sementara dijadikan saksi dulu. Mestinya kemarin dia hadir, tapi yang bersangkutan tidak hadir sehingga dilayangkan lagi surat panggilan kedua,” terang Yuliar Kus Nugroho.

Dalam dugaan kasus itu, kata dia, terkait dengan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3), tentang informasi dan transaksi elektronik.

Yuliar mengatakan, untuk sementara pemeriksaan sebagai saksi dulu dan memberikan keterangan terkait dengan laporan itu untuk menjelaskan konteks postingannya. ”Nanti ditindaklanjuti, digelar, kalau ada kita lanjutkan, kalau tidak ya kita hentikan,” ujar Yuliar.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 


Polda Bali Periksa Tiga Saksi Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik IDI