Polisi Geledah Rumah Mewah Pengelola Investasi Bodong

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polisi Geledah Rumah Mewah Pengelola Investasi Bodong


JawaPos.com–Polres Cianjur menggeledah sejumlah ruangan di rumah mewah milik HA, pemilik sekaligus pengelola investasi bodong di Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur.

”Ada enam ruangan di rumah mewah milik HA yang digeledah untuk mengumpulkan barang bukti. Tim Satrekrim mengamankan barang bukti sejumlah dokumen dari dalam rumah tersebut,” kata Paur Subbag Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi seperti dilansir dari Antara di Cianjur.

Dia menjelaskan, dokumen itu terkait dengan bukti penyerahan uang dari konsumen ke terlapor dan bukti pengiriman barang dari terlapor ke konsumen. Selanjutnya dokumen tersebut dikumpulkan dan digabung dengan barang bukti lain untuk penyelidikan. Pihaknya juga telah menerima laporan dari dua ratusan orang saksi sekaligus pelapor atas investasi bodong yang dikelola HA sejak beberapa tahun terakhir dengan total korban mencapai seribu orang dari Kabupaten Cianjur, Bogor, Sukabumi, dan Bandung Barat.

Menurut Ade, sebagian besar peserta investasi itu buruh pabrik dan ibu rumah tangga. Mereka berharap dapat memiliki paket murah yang ditawarkan mulai dari hewan kurban, barang elektronik, paket umrah, hingga kendaraan bermotor. Mereka tergiur karena investasi yang dibayarkan tidak terlalu memberatkan.

”Semua dokumen yang disita dari enam ruangan sudah diamankan di Mapolres Cianjur sebagai barang bukti untuk pengembangan kasus tersebut. Sedangkan terlapor yang sudah diketahui lokasinya, saat ini sedang digiring ke Mapolres Cianjur,” kata Ade.

Polres Cianjur telah memasang garis polisi di sekeliling rumah mewah milik HA yang banyak didatangi korban untuk menagih janji. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi hal yang tidak diinginkan dan untuk memudahkan polisi melakukan penyidikan, penyelidikan dan pengembangan kasus. Polres Cianjur mengimbau korban investasi bodong tidak melakukan aksi anarkis namun menempuh jalur hukum dengan melaporkan pengelola investasi ke posko khusus yang sudah didirikan di Satreskrim Polres Cianjur.

”Saat ini rumah tersebut sudah dijaga petugas dan dipasangi garis polisi untuk memudahkan penyelidikan. Sampai Kamis (6/8), masih banyak korban yang datang ke rumah tersebut, namun kami imbau untuk menempuh jalur hukum dengan cara melapor ke Polres Cianjur,” kata Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 


Polisi Geledah Rumah Mewah Pengelola Investasi Bodong