Ibu Kota Negara Jadi Kandidat Penerapan 5G di Indonesia

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Ibu Kota Negara Jadi Kandidat Penerapan 5G di Indonesia


JawaPos.com–Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, ibu kota negara (IKN) baru Indonesia, di Kalimantan Timur, akan menjadi kota kandidat terbaik dan potensial untuk menerapkan 5G pertama di Indonesia.

”Ibu kota baru akan menjadi potensi terbaik terapkan 5G pertama di Indonesia. Selain dari beberapa kawasan industri dan area publik dengan lalu lintas tinggi yang mungkin juga dimungkinkan,” kata Menteri Johnny seperti dilansir dari Antara dalam International Virtual Conference: Indonesia 5G Roadmap & Digital Transformation, dari Jakarta, Kamis (10/12).

Hal itu didasari dari upaya penerapan jaringan 5G akan menuntut belanja modal yang besar khususnya untuk penyediaan small-cell densification 5G serta ekosistem digital yang canggih. Sehingga, IKN dinilai paling cocok.

Selain itu, Menteri Johnny menyatakan, pemerintah telah melakukan 10 uji coba penerapan jaringan 5G sepanjang 2017–2019, untuk mempelajari potensi aplikasi dan kasus penggunaan layanan 5G.

”Seperti pembelajaran jarak jauh melalui interaksi holografik, operasi jarak jauh, IoT untuk kota pintar, dan kendaraan otonom selama Asian Games 2018. Pada 2020, Indonesia memfokuskan uji coba ke-11 untuk menjajaki kemungkinan koeksistensi antara jaringan 5G dan fixed satellite service (FSS) untuk digunakan di pita 3,5 GHz,” jelas Johnny.

Menurut Menteri Kominfo, Indonesia sedang berupaya untuk memanfaatkan secara optimal microwave link sebagai opsi kedua setelah kabel serat optik.

”Karena frekuensi E-band yang sangat tinggi (70–80 GHz) dan V-band (60 GHz) juga dapat melayani backhaul berkapasitas tinggi untuk layanan broadband,” ujar Johnny.

Dia menambahkan pendukung percepatan transformasi digital yakni penggelaran infrastruktur digital yang lebih kuat dan inklusif. Selain itu, peningkatan literasi digital dan sumber daya manusia sebagai sarana untuk meningkatkan dan melatih kembali talenta digital Indonesia.

”Indonesia juga butuh adopsi pendukung teknologi, dan undang-undang utama di sektor TIK. Termasuk melalui penyelesaian Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (GDPR),” ujar Menkominfo Johnny.

Menurut Johnny, pilar regulasi terakhir menegaskan kembali pandangan pemerintah mengenai kedaulatan data. Prinsip-prinsip itu dinilai penting untuk membangun ekosistem digital yang kondusif.

Menteri Kominfo juga menegaskan keseriusan pemerintah untuk menciptakan terobosan dalam mendorong inovasi melalui pengesahan Omnibus Indonesia tentang Penciptaan Lapangan Kerja dalam bentuk UU Cipta Kerja: UU No. 11 Tahun 2020.

”UU Cipta Kerja juga akan memungkinkan operator telekomunikasi untuk berbagi spektrum untuk teknologi canggih seperti 5G, yang akan menciptakan efisiensi akhir yang digabungkan dengan pangsa pasif, infrastruktur, dan jaringan aktif,” kata Johnny.

”Penerapan langkah-langkah regulasi yang gesit dan fleksibel ini diperlukan sebagai terobosan besar untuk mendukung lingkungan digital yang inklusif dan kompetitif serta mendorong peluncuran jaringan 5G di Indonesia,” tambah Johnny.

Saksikan video menarik berikut ini:


Ibu Kota Negara Jadi Kandidat Penerapan 5G di Indonesia