Demokrat: KLB Dagelan Itu Bukan Urusan Internal Demokrat Belaka!

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Demokrat: KLB Dagelan Itu Bukan Urusan Internal Demokrat Belaka!


JawaPos.com – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan sikap pemerintah terhadap pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Jumat (5/3) lalu. Mahfud menilai hal itu sebagai masalah internal partai, sehingga pemerintah tidak perlu ikut campur.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menuturkan, penjelasan Mahfud MD mengenai kongres luar biasa (KLB) yang kemudian menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat terlalu berputar-putar. Padahal, permasalahan tersebut sangat simpel.

“KLB dagelan tersebut bukanlah persoalan internal Partai Demokrat belaka, karena yang menyelenggarakan adalah mantan kader PD (Partai Demokrat, Red) dan pihak eksternal dari PD. Ada keterlibatan Kepala Staf Presiden yang nyata dan terang benderang, yang dibuktikan dengan dipilihnya nama beliau oleh KLB dagelan ini sebagai Ketua Umum abal-abal. Lalu, Kepala Staf Presiden Moeldoko pun menerima keputusan ini,” kata Herzaky dalam keterangannya, Minggu (7/3).

Herzaky menegaskan, KLB yang digelar di Sibolangit, Sumatera Utara dinilai sangat inkonstitusional. Karena bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat yang telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.

“Tidak sesuai dengan prasyarat yang diatur dalam AD/ART, lalu diselenggarakan oleh penyelenggara yang tidak punya hak, serta dihadiri bukan oleh pemilik suara sah. Sehingga tindakan penyelenggaraan KLB dagelan ini merupakan perbuatan melawan hukum,” tegas Herzaky.

Herzaky menyebut, tindakan Moeldoko yang menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB dinilai melakukan tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power. Karena, mantan Panglima TNI era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu kini tengah menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

“KSP Moeldoko bisa dikatakan melakukan abuse of power mengingat posisinya yang sangat dekat dengan kekuasaan,” cetus Herzaky.

Oleh karena itu, Herzky menegaskan Pemerintah wajib melindungi dan mengayomi Partai Demokrat yang sah dan melawan tindakan Moeldoko guna menjaga iklim demokrasi Indonesia serta menegakkan keadilan. Apalagi AD/ART Partai Demokrat dan Kepengurusan periode 2020-2025 yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah disahkan oleh Kemenkumham.

“Jadi, sangat tidak adil jika pemerintah masih menerima hasil KLB abal-abal yang menetapkan Moeldoko, apalagi hanya menganggap ini isu internal,” sesal Herzaky.

Herzaky mengharapkan, semua pihak dapat menjaga iklim demokrasi dengan menegakkan aturan hukum yang ada. Sehingga bisa fokus membantu rakyat yang sedang susah karena pandemi, serta bencana.

“Itulah komitmen Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketum AHY, yang saat ini sedang diganggu oleh para pelaku GPK-PD yang lekat sekali dengan oknum kekuasaan,” tegas Herzaky.

 


Demokrat: KLB Dagelan Itu Bukan Urusan Internal Demokrat Belaka!