Geledah Kantor Bapenda Bandung Barat, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Geledah Kantor Bapenda Bandung Barat, KPK Amankan Sejumlah Dokumen


JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 di Dinas Sosial, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat tahun 2020. Tim penyidik KPK telah menggeledah dua tempat berbeda yang diduga terkait dengan penyidakan perkara.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, dua tempat yang digeledah KPK antara lain, kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bandung Barat yang berlokasi di Desa Mekarsari Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada Selasa (23/3) kemarin.

“Pada kedua lokasi itu, ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya dokumen dan barang elekronik yang terkait dengan perkara,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (24/3).

Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini menyebut, barang bukti yang diamankan akan dilakukan analisa untuk selanjutnya dijadikan alat bukti.

“Tentu seluruh bukti-bukti tersebut, akan langsung dianalisa untuk segera diajukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara dimaksud,” ucap Ali.

Dalam proses penyidikan ini, KPK diduga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Meski demikian, lembaga antirasuah belum bisa mengumumkannya ke publik.
“Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka,” ucap Ali.

Ali menyampaikan, pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Dia menyebut, saat ini tim penyidik KPK masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu.

“KPK pastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya,” ujar Ali.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini memastikan, pihaknya akan menginformasikan setiap perkembangan kasus tersebut ke publik. Hal ini sebagai bentuk transparansi dalam penanganan perkara.

“Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat,” pungkas Ali.

Saksikan video menarik berikut ini:


Geledah Kantor Bapenda Bandung Barat, KPK Amankan Sejumlah Dokumen