Wagub DKI Bilang Pembangunan di DKI Jakarta Tanggung Jawab Bersama

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Wagub DKI Bilang Pembangunan di DKI Jakarta Tanggung Jawab Bersama


JawaPos.com–Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempertanyakan maksud Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi atau Pras, yang menyebut pengadaan lahan oleh Sarana Jaya untuk program rumah DP Rp 0 yang jadi polemik adalah tanggung jawab Gubernur DKI Anies Baswedan.

”Ya, saya belum tahu dan paham ya maksud ketua DPRD DKI menyampaikan demikian. Yang pasti semua pembangunan di Kota Jakarta menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Riza seperti dilansir dari Antara di Balai Kota Jakarta, Senin (15/3) malam.

Menurut Riza, pembangunan di Jakarta menjadi tanggung jawab bersama antara pihak eksekutif dengan legislatif yang memiliki fungsi dan peran masing-masing. Mulai dari gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, wali kota, sampai kelurahan di jajaran eksekutif punya tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing.

”Di dewan juga demikian mulai dari ketua, wakil ketua, ketua fraksi, ketua komisi, sampai anggota, semua sudah diatur fungsi, kedudukan, kewenangan, fasilitas, dan sebagainya semua sudah diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucap Riza.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai, Gubernur Anies Baswedan bertanggung jawab dalam pengadaan lahan oleh PT Pembangunan Sarana Jaya di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada 2019.

Menurut dia, Anies sebagai kepala daerah sudah pasti mengetahui adanya pembelian lahan yang dilakukan anak buahnya, termasuk yang disebut dialokasikan untuk pembangunan program rumah DP Rp 0 tersebut.

”Ya gubernur. Gubernur tahu kok. Makanya saya katakan saat rapat dengan Sarana Jaya, masak Wagub tidak bisa menjawab dan tidak mengerti masalah program DP Rp 0. Kalau kami cuma mengesahkan, jadi apa yang mereka minta kami serahkan kepada mereka lagi,” ucap Prasetio.

Prasetio mengatakan, setelah anggaran pembelian tanah yang diajukan disetujui dewan, Pemprov DKI Jakarta akan membuatkan payung hukum untuk proses pencairan dana. Karena itu, dia mengklaim tidak mengetahui proses eksekusi lahan yang dilakukan Perumda Sarana Jaya.

”Saya nggak ngerti, fungsi saya hanya pegang palu (mengesahkan) anggaran yang diminta. Tapi saya enggak merasa (dikambinghitamkan). Karena saya enggak bermain itu kok. Biarkan saja mereka yang mengatakan itu, nanti dia sendiri yang merasakan dosanya,” ucap Prasetio.

KPK sedang melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi, untuk program DP 0 rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta. Dari sembilan objek pembelian tanah yang diduga di mark up, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019.

Berdasar informasi yang dihimpun, dalam proses penyidikan sengkarut tanah itu, penyidik lembaga anti rasuah telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka. Mereka antara lain, Yoory Corneles (YC) selaku dirut Sarana Jaya, serta Anja Runtuwene (AR) dan Tommy Adrian (TA). Selain itu, penyidik juga menetapkan PT AP (Adonara Propertindo) selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp 100 miliar.

Saksikan video menarik berikut ini:


Wagub DKI Bilang Pembangunan di DKI Jakarta Tanggung Jawab Bersama