Tampung Keluhan, KPK Luncurkan Fitur JAGA Covid-19

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Tampung Keluhan, KPK Luncurkan Fitur JAGA Covid-19


JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meluncurkan aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi atau yang dikenal dengan JAGA. Kini, KPK mengembangkan fitur baru sebagai salah satu menu pada platform pencegahan korupsi.

“Dalam menu penanganan Covid-19, KPK berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, menyediakan literasi untuk masyarakat berupa infografis tentang prosedur penanganan, insentif dan santunan tenaga kesehatan, vaksinasi, serta klaim rumah sakit dalam bentuk panduan dan format tanya jawab beberapa topik yang sering ditanyakan atau FAQ,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Senin (3/5).

Ipi menyampaikan dalam aplikasi JAGA, penanganan Covid-19 juga membuka kanal keluhan terkait penanganan Covid-19. Keluhan yang masuk akan ditindaklanjuti langsung oleh dinas kesehatan setempat dan Kemenkes dengan koordinasi dan monitoring dari KPK.

Selain penambahan menu baru, sambung Ipi, JAGA juga terus melakukan pengembangan terkait aspek teknologi dan tampilan. Dengan JAGA v6, tampilan dan desain baru JAGA kini memberikan kenyamanan untuk penggunaan lintas platform.

“Tampilan data dan informasi menjadi lebih ringkas, sehingga memudahkan pengguna untuk melakukan eksplorasi fitur-fitur JAGA lainnya lebih jauh,” ucap Ipi.

Ipi menyebut, peluncuran JAGA Penanganan Covid-19 menyusul fitur JAGA Bansos yang dirilis setahun lalu untuk melakukan monitoring atas distribusi bantuan sosial selama pandemi Covid-19. Sejak diluncurkan pada 29 Mei 2020, KPK mencatat hingga 31 Desember 2020 total 1.982 keluhan terkait distribusi bansos diterima, dengan 1.074 keluhan telah selesai ditindaklanjuti.

Bahkan tercatat tidak kurang dari 3 juta jumlah akses melalui situs (web) maupun aplikasi (apps) dengan jumlah unduhan sebanyak 171.227 kali.

“Masyarakat dapat mengakses JAGA melalui situs JAGA.ID atau mengunduhnya pada gawai melalui Google Play Store maupun App Store,” pungkas Ipi.


Tampung Keluhan, KPK Luncurkan Fitur JAGA Covid-19