KSP Indosurya Harap Ada Tindakan Hukum Buat Pengganggu Homologasi

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

KSP Indosurya Harap Ada Tindakan Hukum Buat Pengganggu Homologasi


JawaPos.com – Anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya berharap ada tindakan hukum terhadap para pengganggu proses homologasi di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Tindakan provokasi sama saja melawan putusan pengadilan. Kalau gangguan terus ada, anggota KSP Indosurya tak sungkan mengambil langkah hukum,” kata Kuasa Hukum KSP Indosurya Bosni Tambunan seperti dikutip Antara, Selasa (1/6).

Hal itu disampaikannya karena sudah merasa gerah dengan berbagai upaya provokasi yang mengganggu putusan perjanjian perdamaian atau homologasi Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat ini KSP Indosurya hanya fokus pada pengembalian dana sesuai putusan homologasi.

Saseorang anggota KSP Indosurya, Jevelin mengaku khawatir gangguan tersebut berimbas pada proses pencairan dana. Oleh sebab itu, diharapkan tidak ada lagi provokasi termasuk pengacara yang mengaku-mengaku mewakili sejumlah anggota KSP Indosurya.

“Gangguan terhadap proses homologasi justru menghambat proses pembayaran ke depannya,” ujar dia.

Ia menyampaikan juga sudah menerima cicilan pengembalian dana sejak Januari 2021. Selain itu, KSP Indosurya dinilai berkomitmen memproses pengembalian dana sesuai dengan putusan pengadilan.

“Kalau saya bilang mereka berkomitmen. Karena ini sudah bulan kelima saya bersama teman-teman memperoleh cicilan. Sudah ada itikad baik,” kata dia.

Anggota KSP Indosurya lainnya, Rina juga mengkhawatirkan hal yang sama. Sebab bisa merusak perdamaian dan justru mengancam pencairan nasabah yang sudah berlangsung. Ia berharap ada tindakan hukum bagi pihak-pihak yang sengaja memprovokasi perjanjian perdamaian antara kreditur dan debitur tersebut.

“Lebih baik diambil tindakan hukum. Karena sejauh ini pihak Indosurya masih menjalankan apa yang menjadi kewajibannya dengan membayar cicilan tiap bulan, walaupun nilainya belum sesuai dengan yang diharapkan para kreditur,” ujar dia.


KSP Indosurya Harap Ada Tindakan Hukum Buat Pengganggu Homologasi