Nyambi Jualan Surat Vaksin Palsu, Pemilik Fotokopi di Bekasi Ditangkap
JawaPos.com – Pemilik tempat usaha fotokopi berinisial AI di Bekasi, Jawa Barat harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia ditangkap bersama karyawannya berinisial HH setelah kedapatan nyambi sebagai penjual surat vaksin dan swab antigen palsu.
“AI menyediakan jasa pembuatan kartu vaksin dan hasil pemeriksaan rapid antigen dan antibodi palsu,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan dalam keterangan tertulis, Rabu (4/8).
Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapat laporan dari warga bahwa ada penjualan surat vaksin dan antigen palsu. Hasil penyelidikan kemudian mengarah ke tempat fotokopi di Jalan Raya Industri, Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi.
“Didapati bahwa AI dan HH memiliki file scan dan softcopy dari kartu vaksin, hasil pemeriksaan rapid antigen dan antibodi di dalam komputer. Selanjutnya HH dan AI berikut barang bukti diamankan ke Polres Metro Bekasi,” jelas Hendra.
Hendra menjelaskan, kedua pelaku memalsukan dokumen ini dengan cara mengedit hasil scan kartu vaksin dan swab antigen yang asli. Mereka hanya mengganti identitas pembeli menggunakan aplikasi Photoshop.
“Diedit keterangan yang ada di dalamnya menggunakan Photoshop dan dijual ke orang yang memerlukannya, atau mengubah waktu pembuatan dan masa berlaku yang tertera di surat hasil pemeriksaan rapid,” imbuhnya.
Kegiatan ini sudah dilakukan para pelaku sejak Juni 2021. Tarif dari pembuatan kartu vaksin dan hasil antigen palsu sekitar Rp 15-25 ribu per lembar.
“Keuntungan yang sudah diperoleh selama ini sebesar Rp 240.000,” lanjut Kombes Hendra.
Sejumlah barang bukti diamankan yakni 1 unit CPU, 2 unit printer, 1 unit scanner, 3 lembar kartu vaksinasi, 9 lembar surat hasil pemeriksaan antigen, 4 lembar surat hasil pemeriksaan antibodi.
Baca juga: Polisi Temukan Lagi Penjual Surat PCR Hingga Surat Vaksin Palsu
Para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 32 Jo pasal 48 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 35 Jo pasal 51 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 263 ayat 1 KUHP, dan Pasal 268 ayat 1 KUHP.
Posting Komentar
Ada beberapa kelebihan menggunakan jasa pembuatan website, di antaranya:
Profesional dan Berpengalaman
Menggunakan jasa pembuatan website berarti Anda akan bekerja dengan tim profesional dan berpengalaman dalam bidang pembuatan website. Mereka akan memberikan saran yang berguna dan membantu Anda dalam membangun website yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Desain yang Menarik dan Responsif
jasa pembuatan website akan memberikan desain yang menarik dan responsif untuk website Anda. Dengan desain yang menarik, website Anda akan lebih mudah dikenali oleh pengunjung dan meningkatkan brand awareness.
Optimasi SEO
jasa pembuatan website akan memastikan website Anda dioptimalkan untuk mesin pencari. Ini akan meningkatkan kemungkinan website Anda muncul di halaman pertama hasil pencarian, meningkatkan jumlah kunjungan dan potensi pelanggan.
Fungsi yang Sesuai Kebutuhan
Dengan menggunakan jasa pembuatan website, Anda bisa memastikan website yang dibuat sesuai dengan kebutuhan Anda. Website akan dibuat dengan fitur dan fungsi yang Anda inginkan sehingga website dapat berfungsi dengan efektif.
Dukungan Teknis
jasa pembuatan website biasanya menyediakan dukungan teknis setelah website selesai dibuat. Hal ini memudahkan Anda jika mengalami masalah teknis atau perlu memperbarui website Anda.
Waktu dan Biaya yang Lebih Efisien
Menggunakan jasa pembuatan website juga dapat membantu Anda menghemat waktu dan biaya yang lebih efisien. Dengan bantuan tim ahli, pembuatan website dapat diselesaikan lebih cepat dan Anda tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk mengembangkan website sendiri.
Lebih Mudah Dikelola
Website yang dibuat oleh jasa pembuatan website biasanya lebih mudah untuk dikelola. Tim ahli akan memastikan website Anda dibangun dengan platform yang mudah digunakan dan intuitif sehingga Anda dapat mengelola website sendiri dengan mudah.
Ada beberapa kelebihan menggunakan jasa iklan untuk mempromosikan produk atau layanan, di antaranya:
Memiliki Ahli dalam Bidang Pemasaran
Menggunakan jasa iklan berarti Anda akan bekerja dengan ahli dalam bidang pemasaran. Mereka akan membantu Anda merumuskan strategi iklan yang efektif dan mengoptimalkan anggaran iklan Anda.
Target Pasar yang Tepat
Dengan menggunakan jasa iklan, Anda dapat menargetkan pasar yang tepat dengan tepat sasaran. Ini akan meningkatkan efektivitas iklan Anda dan menghemat biaya iklan Anda.
Memperkenalkan Brand Anda
Jasa iklan dapat membantu memperkenalkan brand Anda kepada publik yang lebih luas. Ini akan meningkatkan kesadaran merek Anda dan menghasilkan lebih banyak pelanggan.
Memperluas Jangkauan
Dengan iklan, Anda dapat memperluas jangkauan Anda dan menjangkau audiens yang lebih luas. Ini akan meningkatkan peluang untuk mendapatkan pelanggan baru.
Memaksimalkan Anggaran Iklan
Jasa iklan dapat membantu memaksimalkan anggaran iklan Anda dengan menyediakan berbagai pilihan media iklan yang efektif. Ini akan membantu Anda menghemat biaya iklan dan meningkatkan hasil iklan Anda.
Memperoleh Analisis dan Laporan
Jasa iklan biasanya menyediakan analisis dan laporan tentang performa iklan Anda. Ini akan membantu Anda memahami seberapa efektif iklan Anda dan membantu Anda meningkatkan strategi iklan Anda di masa depan.
Meningkatkan Penjualan
Dengan iklan yang efektif, Anda dapat meningkatkan penjualan produk atau layanan Anda. Hal ini akan menghasilkan keuntungan yang lebih besar dan membantu Anda memperkuat posisi pasar Anda.