Pendapatan Asli Daerah di Surabaya Semester I Capai Rp 2,2 Triliun

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pendapatan Asli Daerah di Surabaya Semester I Capai Rp 2,2 Triliun


JawaPos.com–Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surabaya, Jawa Timur, pada semester I tahun anggaran 2021 baru tercapai sekitar 40,93 persen. Yakni mencapai Rp 2.276.429.791.713 dari target awal sebanyak Rp 5.561.555.949.381.

”Capaian PAD dapat dikatakan relatif cukup baik. Di tengah kondisi pandemi Covid-19, Surabaya masih mampu mencatatkan perolehan PAD senilai 40,93 persen,” kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti seperti dilansir daari Antara di Surabaya.

Reni menjelaskan, secara umum, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya 2021 mencapai angka Rp 9.828.392.793.866. Adapun pada postur anggaran APBD 2021 untuk segi pendapatan senilai Rp 8.634.034.904.370 dengan proyeksi kontribusi terbesar dari PAD sebesar Rp 5.535.188.169.410.

Menurut Reni, di sektor belanja daerah terdiri atas belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Proyeksi total belanja daerah adalah Rp 9.828.392.793.866.

Secara keseluruhan, lanjut dia, total pendapatan mencapai 41,45 persen dengan rincian, pendapatan yang terdiri atas PAD, transfer pusat, transfer provinsi, dan transfer lainnya, senilai Rp 8.660.402.684.341 dengan capaian Rp 3.563.424.499.145.

Capaian PAD mampu mencatatkan perolehan PAD dengan nilai 40,93 persen. Rinciannya target senilai Rp 5.561.555.949.381 dengan capaian Rp 2.276.429.791.713.

Sedangkan capaian yang berkontribusi tinggi adalah pajak daerah. Target pajak daerah adalah Rp 4.442.976.688.357 dengan capaian Rp 1.736.950.523.206 atau setara dengan 39,09 persen.

Sedangkan pendapatan transfer pusat mencakup seperti dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum, dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non-fisik. Total persentase transfer pusat pada triwulan kedua ini adalah 53,34 persen. Rinciannya, target senilai Rp 2.021.185.078.000 dengan capaian 1.078.036.944.006.

Berikutnya untuk transfer pemerintah pusat lainnya dari dana insentif daerah (DID), dana otonomi khusus persentasenya adalah 49,99 persen. Rinciannya, target senilai Rp 48.197.603.000 dengan capaian Rp 24.098.801.000.

Kemudian untuk capaian yang relatif kecil ada pada sektor transfer dari Pemerintah Provinsi Jatim dengan nilai Rp184.858.962.426 dari target Rp 822.319.053.960. Persentase sektor transfer provinsi adalah 22,48 persen.

”Saya berharap, Pemprov Jatim mempercepat pencairan transfer ke Surabaya,” ujar Reni.


Pendapatan Asli Daerah di Surabaya Semester I Capai Rp 2,2 Triliun