Penggabungan Kelurahan di Surabaya Diharapkan Permudah Izin Usaha

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Penggabungan Kelurahan di Surabaya Diharapkan Permudah Izin Usaha


JawaPos.com–Penggabungan dua kelurahan di Tanjung Perak yang merupakan pintu masuk perekonomian di pesisir utara Kota Surabaya, Jawa Timur, diharapkan memberikan kemudahan bagi pengusaha dalam mengurus izin usaha.

”Perizinan usaha di sana bukan perizinan lokal tetapi izin internasional yang melalui pusat,” kata Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono seperti dilansir dari Antara di Surabaya.

Pernyataan Budi Leksono tersebut menanggapi hasil Rapat Paripurna DPRD Surabaya dengan agenda mengesahkan Raperda Penggabungan Dua Kelurahan di Kecamatan Pabean Cantikan yakni Kelurahan Perak Timur dan Kelurahan Perak Utara. Dua kelurahan tersebut melebur menjadi satu Kelurahan Tanjung Perak.

”Jangan sampai ada ganjalan sehingga membuat pengusaha atau pebisnis ini mondar-mandir mengenai pelayanan perizinan usaha,” ujar Budi.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya berharap pula pelayanan publik bisa lebih intensif, cepat, dan efektif apalagi pada masa pandemi Covid-19. Begitu juga perubahan administrasi kependudukan warga juga diharapkan bisa diberikan kemudahan dalam kepengurusan.

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, dengan penggabungan dua kelurahan tersebut, pelayanan publik lebih cepat dan efektif. ”Jangan sampai pelayanan publiknya menjadi lebih lamban. Ini situasi yang tidak kami harapkan,” tutur Adi.

Camat Pabean Cantikan Dewanto Kusomo Legowo sebelumnya mengatakan, untuk kebutuhan masyarakat berkaitan dengan perubahan data kependudukan atau KTP,  pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya. Untuk KTP dan KK warga, cukup dikumpulkan secara kolektif di RT agar bisa langsung diproses di kelurahan.

”Dari kelurahan menyampaikan ke kecamatan untuk melakukan pembaharuan alamat maupun RT/RW. Kecamatan akan melakukan pencetakan atau dari Dispendukcapil yang akan mencetak. Itu nanti kami serahkan ke warga lagi melalui RT juga,” terang Dewanto.


Penggabungan Kelurahan di Surabaya Diharapkan Permudah Izin Usaha