Polisi Minta Mal di Bandung Tutup Jika Ada yang Melanggar

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polisi Minta Mal di Bandung Tutup Jika Ada yang Melanggar


JawaPos.com–Polrestabes Bandung bakal merekomendasikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk menutup sementara pusat perbelanjaan atau mal yang melanggar aturan selama masa uji coba pembukaan menerima pengunjung.

”Kalau ada yang bandel dan juga tidak sesuai Perwali, kami minta dan koordinasi ke wali kota agar tempat itu ditutup sementara,” kata Wakapolrestabes Bandung AKBP Yoris M Marzuki seperti dilansir dari Antara di Mal Paris van Java, Kota Bandung, Jawa Barat.

Sejauh ini, pihaknya melakukan peninjauan ke sejumlah mal untuk mengecek penerapan protokol kesehatan. Mulai dari akses keluar masuk dan kesiagaan petugas yang harus berjaga di sejumlah titik.

Aparat kepolisian dari jajaran polsek di lingkungan Polrestabes Bandung melakukan pengecekan mal. Menurut Yoris, ada 19 poin yang harus dipenuhi pengelola mal terkait protokol kesehatan Covid-19.

Dia menjelaskan, dari sebanyak 62 mal dan supermarket di Kota Bandung, masih ada beberapa yang belum melengkapi sejumlah persyaratan. Yoris meminta pengelola mal untuk segera melengkapi persyaratan tersebut, agar Covid-19 dapat diminimalisir.

”Jadi poin-poinnya itu salah satunya, mal harus ada pengecekan QR code pada akun PeduliLindungi, untuk masuk ke mal harus sudah divaksin,” terang Yoris.

”Yang kurangnya itu seperti petunjuk untuk masuk itu wajib ada pintu keluar masuk, wajib ada jalan antrean, dan wajib memasang petunjuk batas kapasitas pengunjung,” tambah dia.

Menurut Yoris, apabila ada mal yang membandel dan tidak memenuhi persyaratan tersebut dan bahkan melanggar kapasitas, sanksi akan diterapkan. Sebab, perlindungan kesehatan harus mengimbangi pemulihan ekonomi.

”Ya pokoknya secepatnya, di setiap mal itu ada anggota polisi yang berjaga, mereka berkoordinasi dengan keamanan setempat,” ucap Yoris.


Polisi Minta Mal di Bandung Tutup Jika Ada yang Melanggar