Polisi Tangkap Sindikat Emak-emak Pencopet, Sudah Beraksi 50 Kali

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polisi Tangkap Sindikat Emak-emak Pencopet, Sudah Beraksi 50 Kali


JawaPos.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap sindikat pencopet. Kali ini, sindikat ini dijalankan oleh sekelompok emak-emak. Tak main-main, mereka sudah berhasil beraksi lebih dari 50 kali.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, YR, 44, diketahui sebagai otak dari sindikar ini. Dia dibantu oleh 2 emak-emak lainnya berinisial WM, 33, dan RH, 43.

“Ini semuanya pelaku emak-emak yang sudah berkeluarga,” kata Yusri kepada wartawan, Jumat (20/8).

Aksi para emak-emak juga dibantu oleh RJ, 36, yang berstatus sebagai suami YR. RJ bertugas sebagai joki pengantar para emak-emak ke lokasi pencopetan. Barang hasil curia mereka selanjutnya dijual kepada penadah berinisial SS, 34.

“Keterangan awal mereka mengaku sejak tiga tahun lalu sudah 50 kali lebih mencopet di tempat keramaian,” jelas Yusri.

Sindikat ini tertangkap berdasarkan laporan dari masyarakat di Tangerang Selatan. Saat itu korban tengah pergi ke mal dan dicopet oleh sindikat tersebut. Korban menderita kerugian satu unit handphone merk Samsung Note 10 Plus yang berhasil dijual pelaku Rp 7 juta.

“Berdasar rekaman CCTV kemudian penyidik mengidentifikasi dan berhasil menangkap para pelaku ini,” pungkas Yusri.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Sedangkan, tersangka SS sebagai penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.


Polisi Tangkap Sindikat Emak-emak Pencopet, Sudah Beraksi 50 Kali