Warga Sambut Gembira Keringanan Pajak Kendaraan di DKI

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Warga Sambut Gembira Keringanan Pajak Kendaraan di DKI


JawaPos.com–Warga menyambut gembira kebijakan keringanan berupa pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta.

”Wah bagus itu diskonnya sampai sepuluh persen, sangat menguntungkan di tengah pandemi seperti sekarang,” kata Yogi seperti dilansir dari Antara di kawasan PGC, Cililitan Jakarta Timur.

Yogi yang kendaraannya harus membayar pajak pada Januari 2021 berharap agar prosesnya tidak terlalu sulit untuk mendapatkan fasilitas keringanan tersebut.

Hal senada juga diungkap Farhan, pengemudi taksi daring. Dengan diskon sebanyak itu, dia sangat berminat apalagi perpanjangannya sampai akhir tahun.

Begitu juga diungkap Agus, penjual sembako. Dia tidak bisa menyembunyikan rasa gembiranya serta berniat mengurus surat-surat kendaraannya. ”Sangat bagus dan meringankan pembayaran pajak, saya sangat setuju dengan adanya diskon pajak dan pemutihan,” ucap Agus.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan diskon pokok pajak dan pemutihan sanksi denda pajak kendaraan bermotor (PKB) selama periode Agustus sampai September 2021. Ketentuan tersebut diberikan pemerintah dalam upaya meringankan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 sekaligus dalam rangka merayakan HUT ke-76 Republik Indonesia.

Landasan hukumnya adalah Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2021 yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta dan disebarkan secara resmi melalui akun Instagram @humaspajakjakarta. Penghapusan sanksi dan keringanan pokok pajak kendaraan bermotor itu meliputi penghapusan sanksi administrasi dan pemberian keringanan pokok piutang pajak kendaraan bermotor sebelum tahun 2021. Yakni sebesar lima persen untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran di bulan Agustus sampai dengan September 2021.

Selain itu, penghapusan sanksi administrasi dan pemberian keringanan pokok pajak kendaraan bermotor tahun 2021, sebesar sepuluh persen. Diberikan untuk yang melakukan pembayaran pada Agustus dan lima persen untuk melakukan pembayaran pada September.


Warga Sambut Gembira Keringanan Pajak Kendaraan di DKI