Masa Pandemi, Jumlah ODGJ Berat di Surabaya Raya Bertambah

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Masa Pandemi, Jumlah ODGJ Berat di Surabaya Raya Bertambah


JawaPos.com- Setiap 10 Oktober, dunia memperingati World Mental Health Day (Hari Kesehatan Jiwa). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, tingkat prevalensi masalah kesehatan jiwa di Indonesia dampak pandemi Covid-19 meningkat. Selain itu, sebanyak 20 persen populasi berpotensi mengalami masalah gangguan kesehatan jiwa.

Data Profil Kesehatan Pemprov Jatim juga menunjukkan fakta tersebut. Selama pandemi 2020, jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat di Jatim meningkat dibandingkan dengan sebelum pandemi pada 2019. Pada 2019 jumlahnya ada 75.427 orang. Lalu, pada 2020 mencapai 75.998 orang. Artinya, ada kenaikan 571 orang.

Gangguan jiwa berat adalah gangguan jiwa yang ditandai oleh terganggunya kemampuan menilai realitas atau tilikan (insight) yang buruk. Beberapa gejalanya antara lain halusinasi, ilusi, waham (suatu keyakinan yang tidak masuk akal), gangguan proses pikir, kemampuan berfikir, serta tingkah laku aneh.

Kenaikan ODGJ berat pada masa pandemi itu juga tercatat di wilayah aglomerasi Surabaya Raya. Masih mengacu data Profil Kesehatan Jawa Timur, jumlah ODGJ berat di Kota Surabaya pada 2019 tercatat 5.503 orang dan 2020 sebanyak 5.519 orang atau naik 16 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 93,4 persen tertangani atau mendapat pelayanan kesehatan.

Adapun di Sidoarjo, pada 2019 terdapat ODGJ berat sebanyak 4.274 orang dan setahun kemudian atau 2020 naik menjadi 4.336 orang. Ada kenaikan 63 orang. Dari angka tersebut, yang mendapat pelayanan kesehatan 74,1 persen.

Bagaimana dengan di Gresik? Pada 2019, jumlah ODGJ berat dilaporkan ada sebanyak 2.494 orang. Lalu, 2020 naik menjadi 2.520 orang atau terjadi peningkatan sebanyak 26 orang. Dari jumlah tersebut, yang telah mendapat pelayanan kesehatan sebanyak 64 persen.

Sementara itu, pasangan suami istri (pasutri) insinyur dengan gangguan jiwa ssperti pernah diberitakan JawaPos.com yang tinggal di Perumahan Griya Puncak Anom Sari, Desa Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo, Gresik, telah mendapat penanganan dari tim Pemkab Gresik. Pada akhir September 2021, petugas membawa pasutri bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) milik Pemprov Jatim di Malang.

‘’Alhamdulillah, sudah mendapatkan penanganan. Bu Bidan dengan dibantu Babhinkamtibmas setempat langsung mengantarkan pasien ke Malang,’’ ujar Nur Musyafak, warga Wedoro Anom yang selama ini turut mengadvokasi pasutri bersangkutan, Sabtu (9/10).

Mengacu pusat data dan informasi (Pusadatin) Kemenkes, beberapa jenis pemicu gangguan jiwa antara lain terkait dengan masalah perkawinan (misalnya pertengkaran, perceraian, kematian salah satu pasangan, dan sejenisnya); problem orang tua (tidak punya anak, kenakalan anak, dan lain-lain); hubungan antarpribadi (konflik dengan rekan kerja, hubungan atasan-bawahan, dan lainnya);  pekerjaan (PHK, pensiuan, dan lain-lain).

Selain itu, bisa juga terkait masalah keuangan (pendapatan jauh lebih rendah daripada pengeluaran, terlibat utang, kebangkrutan, dan sejenisnya); hukum (tuntutan hukum, pengadilan, penjara, dan sejenisnya), hingga faktor keluarga. Adapun kelompok paien risiko tinggi adalah penyakit kronis, keluarga yang tidak harmonis, orang tua ODGJ, korban kekerasan, pekerjaan dengan tingkat stres tinggi, hingga penderita disabilitas.


Masa Pandemi, Jumlah ODGJ Berat di Surabaya Raya Bertambah