Cekcok lalu Aniaya Istri, Suami Ditangkap Polisi

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Cekcok lalu Aniaya Istri, Suami Ditangkap Polisi


JawaPos.com–Tim Jatanras Polres Binjai menangkap seorang suami MS, 41, yang sedang berada di terminal di Jalan KH Dewantara Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dia ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya, YS, yang sedang bekerja di rumah sakit.

”Tersangka yang diringkus petugas beserta barang bukti berupa satu unit motor nomor polisi BK 5841 AU hitam, satu gunting, satu jilbab biru, dan satu pasang sandal hitam, dibawa ke komando guna proses hukum selanjutnya,” ujar Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting seperti dilansir dari Antara.

Dia menyebutkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi Jumat (29/10) malam. Saat itu, MS mendatangi YS yang sedang bekerja di Laboratorium Rumah Sakit (RS) Delia, di Jalan KH Dewantara, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Kemudian cekcok antara pasangan suami istri pun terjadi. Hingga akhirnya sang suami emosi mengambil gunting di atas meja dan langsung melakukan penusukan ke wajah korban berulangkali.

”Penikaman tersebut mengakibatkan luka-luka di wajah korban,” ujar Siswanto.

Siswanto mengatakan, polisi yang menerima laporan penganiayaan itu langsung turun ke lokasi.

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sanio Ginting langsung memerintahkan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan tersebut. ”Pelaku sudah ditahan dan dikenakan pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” tutur Ferio.


Cekcok lalu Aniaya Istri, Suami Ditangkap Polisi