Sembilan Saksi Kasus Korupsi Diperiksa KPK di Markas Brimob Sumsel

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Sembilan Saksi Kasus Korupsi Diperiksa KPK di Markas Brimob Sumsel


JawaPos.com–Sebanyak sembilan orang saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan irigasi pengairan Kabupaten Musi Banyuasin diperiksa penyidik KPK. Pemeriksaan dilaksanakan di Markas Komando Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (26/10).

Berdasar keterangan yang dihimpun di lapangan, pemeriksaan berlangsung secara kondusif sejak siang hingga petang dengan pengawalan dari personel Brimob. ”Proses pemeriksaan masih berlangsung sejak siang tadi sampai malam,” kata seorang personel Brimob yang berjaga.

Menurut petugas tersebut, demi menjaga kondusifitas pihaknya diperintahkan supaya tidak memperbolehkan siapapun kecuali penyidik KPK untuk mendekati tempat pemeriksaan. Meskipun demikian awak media dipersilakan melakukan pemantauan dari luar tempat pemeriksaan yang berlangsung di salah satu gedung utama di belakang pos keamanan tersebut tanpa ada pengambilan gambar.

”Mungkin saat ini belum bisa ke sana (ruang pemeriksaan) karena prosesnya masih berlangsung. Begitu perintah yang kami dapatkan,” ujar petugas itu.

Dari pemantauan tampak beberapa unit mobil memadati parkiran di depan ruang pemeriksaan,  di antara mobil tersebut beberapa penyidik KPK sibuk dengan berkas-berkas yang dikeluarkan dari salah satu mobil minibus hitam.

Sementara itu, juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi untuk tersangka Herman Mayori (Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin). ”Hari ini (26/10) penyidik memanggil sembilan orang saksi untuk dimintai keterangan terhadap tersangka HM (Herman Mayori Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin). Pemeriksaan akan dilakukan di Satbrimobda Sumatera Selatan, Jalan Srijayanegara, Bukit Besar Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1 Kota Palembang,” kata Ali Fikri seperti dilansir dari Antara, Selasa (26/10).

Menurut dia, sembilan orang saksi tersebut adalah A (staf keuangan PT Selaras Simpati Nusantara), S (Komisaris Kurnia Mulia Gemaabadi), SA (karyawan honorer). Lalu RA (Sekretaris Dinas PUPR Musi Banyuasin), AF (Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan  Dinas PUPR Musi Banyuasin), ARW (Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Musi Banyuasin), BR (Kepala Bidang Jasa Konstruksi dan Penerangan Jalan Umum Dinas PUPR Musi Banyuasin).

Selain itu, IR (Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Musi Banyuasin), NK (Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Dinas PUPR Musi Banyuasin).

Pemanggilan saksi dilakukan untuk mendapatkan kejelasan terkait sejumlah uang yang dididapatkan penyidik KPK pada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Herman Mayori bersama tiga tersangka lainnya yaitu Dodi Reza Alex (Bupati Musi Banyuasin non aktif), Eddin Umari (Kepala Bidang SDA PUPR Musi Banyuasin) dan Suhandy (Dirut PT Selasar Simpati Nusantara) pada Sabtu (16/10) malam.

Bersamaan dengan penangkapan para tersangka, penyidik turut menyita uang tunai senilai Rp 270 juta dan Rp 1,4 miliar. Adapun dalam proses penyidikan tersebut, pada Senin (25/10) di Gedung Merah Putih KPK penyidik juga telah memintai keterangan Thia Yufasa yang merupakan istri tersangka Dodi Reza Alex (Bupati Musi Banyuasin nonaktif).

Thia Yusafa dimintai keterangan bukan sekadar tentang barang bukti dalam operasi tangkap tangan tapi juga terkait barang-barang yang telah disita penyidik KPK dari rumah dinas dan rumah pribadi yang dia tempati bersama tersangka Dodi Reza. ”Termasuk penghasilan dari tersangka selama menjabat sebagai bupati,” ujar Ali Fikri.


Sembilan Saksi Kasus Korupsi Diperiksa KPK di Markas Brimob Sumsel