Ahmad Zain-Farid Okbah Boleh Dibesuk, tapi Setelah Selesai Diperiksa

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Ahmad Zain-Farid Okbah Boleh Dibesuk, tapi Setelah Selesai Diperiksa


JawaPos.com – Polri memastikan akan memberikan hak kepada tiga terduga teroris Ahmad Zain An Najah, Ahmad Farid Okbah, dan Anung Al Hamat. Mereka akan diizinkan ditemui keluarga setelah selesai diperiksa Densus 88 Antiteror Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik Densus 88 memiliki wewenang melakukan pemeriksaan selama 14 hari setelah penangkapan. Sedangkan saat ini pemeriksaan baru berlangsung sekitar 5 hari.

“Saat ini masih dalam pemeriksaan. Penyidik punya kewenangan melakukan pemeriksaan sesuai undang-undang,” kata Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (20/11).

Ramadhan memastikan, penyidik tidak akan menghalangi keluarga menemui ketiga tersangka. “Nanti tim Densus akan datang menjelaskan duduk persoalannya,” jelasnya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 3 terduga teroris pada Selasa (16/11). Mereka yakni anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah (AZ), ustad Anung Al Hamat (AA), dan Ketua Umum Partai Dakwah Indonesia (PDRI) ustad Ahmad Farid Okbah.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, ketiganya diduga terlibat dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Seperti Ahmad Zain diduga sebagai salah satu orang penting di tubuh JI.

“AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/11).

Kemudian Anung adalah anggota pengawas Perisai Nusantara Esa Tahun 2017. Dia juga pengurus atas atau pengawas kelompok JI.

Sedangkan, Farid Okbah berperan sebagai tim sepuh atau Dewan Syuro JI dan anggota Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman bin Auf. “Sekitar 2018 memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa,” imbuh Ramadhan.

Farid juga terindikasi memberikan solusi kepada teroris yang telah ditangkap, Arif Susanto. Di pula yang membuat wadah baru pasca penangkapan Aji Parawijayanto. “Adapun partai yang dibentuk oleh Farid Ahmad Okbah dan Ahmad Zain adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI),” jelas Ramadhan.


Ahmad Zain-Farid Okbah Boleh Dibesuk, tapi Setelah Selesai Diperiksa