BNPT Sebut 31 Orang PNS Jadi Tersangka Terorisme

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

BNPT Sebut 31 Orang PNS Jadi Tersangka Terorisme


JawaPos.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat banyak pegawai negeri sipil (PNS) yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Mereka diduga terlibat dalam kasus terorisme.

“Data sejak 2010, ada 31 orang PNS yang ditetapkan sebagai tersangka terorisme,” kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid saat dikonfirmasi, Jumat (5/11).

Ahmad memerinci, 31 orang itu terdiri dari 8 personel Polri, 5 prajurit TNI, sisanya 18 Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka seluruhnya teridentifikasi telah masuk ke jaringan terorisme.

Mereka juga aktif dalam kegiatan-kegiatan terorisme. Mulai dari perencanaan, pelatihan, penghimpunan dana, dan lain sebagainya. Kondisi ini tidak bisa dianggap sepela. Mengingat 19,4 persen PNS masuk indeks potensi radikalisme. Angka itu berdasarkan hasil survei pada 2018-2019.

“(Sebanyak 31 tersangka) itu masuk memenuhi unsur tindak pidana terorisme, sehingga bisa dilakukan penangkapan sebelum melakukan aksi teror yang sering disebut sebagai upaya preventif justice atau preventif strike untuk mencegah sebelum melakukan aksi teror,” jelas Ahmad.

Berkaca dari kondisi ini, Ahmad meminta rekrutmen PNS diperketat, agar tak disusupi paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara. Bagi institusi juga diminta aktif terlibat mencegah radikalisme.

“Jaringan teroris memiliki tujuan akhir, yakni mendirikan negara syariat berbasis Islam atau biasa dikenal sebagai khilafah,” pungkas Ahmad.


BNPT Sebut 31 Orang PNS Jadi Tersangka Terorisme