Kapolresta Banjarmasin Tindak SPBU Naikkan Harga Solar Subsidi

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Kapolresta Banjarmasin Tindak SPBU Naikkan Harga Solar Subsidi


JawaPos.com–Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kombespol Rachmat Hendrawan akan menindak tegas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang menaikkan harga solar subsidi secara sepihak.

”Kalau ada keluhan para sopir truk membeli solar melebihi harga subsidi yang ditentukan pemerintah,  SPBU-nya akan kami tindak tegas,” kata Rachmat Hendrawan seperti dilansir dari Antara di Banjarmasin.

Senin (1/11), Rachmat memimpin pengamanan aksi damai ratusan sopir truk di Jalan Gubernur Soebarjo atau sekitar kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Para sopir itu menuntut penindakan terhadap praktik pelangsiran BBM.

Kapolresta menyatakan, pihaknya berkoordinasi dengan SPBU, khususnya di wilayah hukum Polresta Banjarmasin agar praktik terlarang yang merugikan para sopir truk tersebut tidak terjadi.

”Kalau perlu kehadiran anggota kita di SPBU, kami siap mengerahkan pasukan. Jangan sampai ada aksi-aksi premanisme,” tegas Rachmat Hendrawan.

Menyinggung tuntutan tambahan kuota solar yang diminta para sopir truk, Rachmat membeberkan hasil pertemuan perwakilan sopir bersama Pertamina, DPRD Kalsel, dan pemerintah daerah yang dimediasi polresta, sepakat akan diusulkan penambahan kuota BBM solar 100 persen, baik untuk subsidi maupun industri.

”Nanti melalui Pak Gubernur mengusulkan ke pusat untuk ditambah kuotanya agar kebutuhan solar sopir angkutan truk ini bisa terpenuhi semua,” jelas Rachmat Hendrawan.

Sebelumnya, ratusan sopir truk di Kalimantan Selatan menggelar aksi turun ke jalan memprotes praktik pelangsiran bahan bakar minyak jenis solar yang marak terjadi. Sehingga, mereka sulit mendapatkan BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

”Garong-garong pelangsiran ini harus disikat,” kata Bambang Supriyono, perwakilan sopir truk dari Asosiasi Komunitas Sopir Indonesia (AKSI) yang menggelar aksi di Jalan Gubernur Soebarjo, Kota Banjarmasin, Senin (1/11).

Menurut dia, memberantas para pelangsir adalah tuntutan utama mereka. Aparat diharapkan konsisten menjaga keamanan di SPBU agar tidak ada lagi aksi premanisme. Salah satu cara menekan pelangsir dengan kartu khusus untuk pembayaran di SPBU agar bisa dikontrol mana sopir truk dengan kebutuhan BBM yang benar dan pelangsir.

”Sebenarnya kami tidak masalah ada pelangsir namun harus taat aturan. Misalnya ikut antre. Namun fakta di lapangan, mereka selalu menyerobot antrean,” papar Bambang.

Bambang juga menyampaikan tuntutan tambahan kuota BBM agar semua sopir kebagian solar, khususnya di SPBU yang telah ditunjuk.

Slamet, sopir lain mengaku solar subsidi yang dibeli di SPBU di atas harga yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 5.150 per liter. ”Tetapi ada yang menjual Rp5.500, Rp 6.000, bahkan Rp 6.500 per liter,” terang Slamet.

Namun kenaikan harga tersebut, menurut dia, belum seberapa memberatkan dibanding aksi preman di lingkungan SPBU. Seperti biaya parkir dan jaga malam saat mengantre.

”Kami harus bayar Rp 30 ribu untuk parkir truk satu malam. Sedangkan antre untuk mendapatkan solar bisa sampai empat hari,” jelas Slamet.

Sementara Unit Manager Communications, Relations, dan CSR Pertamina MOR VI Kalimantan Susanto Agustus Satria mengatakan, Pertamina menyiapkan sanksi bagi SPBU yang kedapatan menyelewengkan BBM tak sesuai peruntukan. ”Sanksinya tidak dikirim pasokan BBM ke SPBU dalam jangka waktu tertentu,” ucap Susanto.

Satria memastikan tak ada penurunan suplai solar subsidi dari Pertamina untuk seluruh SPBU di Kalimantan Selatan sesuai kuota yang ditetapkan regulator. Hingga September, Pertamina telah menyalurkan solar sekitar 147 kiloliter untuk kebutuhan Kalsel.


Kapolresta Banjarmasin Tindak SPBU Naikkan Harga Solar Subsidi