Malaysia Gagal Sita Harta Najib Razak, Kekalahan Kedua di Kasus 1MDB

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Malaysia Gagal Sita Harta Najib Razak, Kekalahan Kedua di Kasus 1MDB


JawaPos.com – Usaha pemerintah Malaysia untuk menyita harta Najib Razak dan keluarga gagal. Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Senin (8/11) menolak permintaan tersebut. Versi pengadilan, pemerintah gagal membuktikan bahwa barang-barang mewah tersebut dibeli dari dana yang diambilkan dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

’’Pemerintah akan mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut,’’ ujar wakil jaksa penuntut umum Harris Ong Mohd Jeffery Ong.

Hakim Mohamed Zaini Mazlan mengatakan, kesimpulan penyidik bahwa utang tunai dan barang mewah yang dibeli Najib sekeluarga berasal dari dana 1MDB hanya berdasar dugaan.

’’Itu tidak cukup karena mereka perlu membuktikan hubungan langsung antara uang yang diperoleh secara ilegal dengan uang tunai yang ditemukan serta barang-barang yang dibeli (Najib dan keluarga),’’ tegas Mazlan seperti dikutip The Straits Times.

Ini adalah kekalahan kedua pemerintah Malaysia atas kasus 1MDB. Mei lalu pemerintah juga gagal membuktikan bahwa uang MYR 114 juta (Rp 391,13 miliar) yang disita dari rumah yang berkaitan dengan Najib adalah bagian dari dana 1MDB yang dicuri. Saat itu mantan perdana menteri Malaysia tersebut mengklaim bahwa itu adalah dana untuk keperluan pemilu partainya, UMNO.

Barang mewah serta uang tunai yang ingin disita pemerintah Malaysia adalah bagian dari MYR 1,1 miliar (Rp 3,77 triliun) harta yang diamankan pada 2018. Saat itu penyelidikan skandal korupsi 1MDB bermula. Sebagian barang yang disita diambil dari apartemen yang dimiliki keluarga Najib. Di antaranya, kalung berlian senilai MYR 6,4 juta (Rp 21,9 miliar) serta beberapa tas Hermes dan jam Rolex.

Razia itu dilakukan sebulan setelah partai Najib, UMNO, dan koalisi Barisan Nasional (BN) kalah pemilu. Itu adalah kali pertama Malaysia berganti pemerintahan. Sejak merdeka dari Inggris pada 1957, BN selalu berkuasa. Baru pada 2018 itulah mereka kalah oleh koalisi Pakatan Harapan (PH). Najib akhirnya dijerat dengan 25 dakwaan terkait dengan skandal korupsi 1MDB.

Bagi Najib, keputusan Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur itu adalah kemenangan besar. Namun, di pihak lain, usaha Najib untuk menyingkirkan Datuk Seri Gopal Sri Ram sebagai wakil jaksa penuntut umum senior (DPP) gagal. Kemarin pengadilan menolaknya.

Najib dan pengacaranya, Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah, mengajukan gugatan berbeda untuk mendepak Sri Ram dari kasus-kasus terkait dengan 1MDB.

Gugatan itu dibuat pada Desember 2018. Najib dan Muhammad Shafee meminta perintah pengadilan untuk mencabut penunjukan Sri Ram atau menolaknya dengan alasan bahwa surat penunjukannya tidak sah.

Mereka juga menuding ada konflik kepentingan dalam penunjukan Sri Ram dan meminta perintah untuk melarang dia memimpin tim penuntut dalam semua kasus 1MDB. Itu termasuk pengusutan korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan pencucian uang. Namun, pengadilan menyatakan bahwa penunjukan Sri Ram sudah benar dan sah.

Sementara itu, di Singapura, para aktivis HAM tengah berjuang untuk menyelamatkan nyawa Nagaenthran K. Dharmalingam. Dia akan dieksekusi mati pada Rabu (10/11). Warga negara Malaysia berdarah India tersebut menyelundupkan 42,72 gram heroin pada 2009. Senin (8/11) pengacaranya mencoba banding, tapi ditolak. Peradilan lanjutan akan digelar hari ini, sehari sebelum jadwal dia digantung.

Para aktivis HAM meminta agar Dharmalingam dihukum seumur hidup saja. Sebab, dia berkebutuhan khusus. IQ-nya rendah dan mengalami gangguan mental. Besar kemungkinan 12 tahun lalu dia juga tidak mengerti atas apa yang dilakukan. Petisi untuk mendukung Dharmalingam telah ditandatangani 62 ribu orang.

PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob telah menulis surat kepada PM Singapura Lee Hsien Loong untuk meminta keringanan kasusnya. Sementara itu, delegasi Uni Eropa untuk Singapura telah mengeluarkan pernyataan yang menyerukan agar eksekusi dihentikan. Keputusan Singapura akan ditentukan hari ini.


Malaysia Gagal Sita Harta Najib Razak, Kekalahan Kedua di Kasus 1MDB