Sejumlah Fraksi DPRD Soroti Perekrutan Ribuan ASN di Pemkab Jember

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

 Sejumlah Fraksi DPRD Soroti Perekrutan Ribuan ASN di Pemkab Jember


JawaPos.com–Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Jember menyoroti kebijakan Bupati Jember Hendy Siswanto merekrut 4.328 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sebab, hal itu membuat APBD 2022 mengalami defisit Rp 586 miliar.

Fraksi-fraksi di DPRD Jember menyampaikan pandangan umumnya atas nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2022, di ruang sidang utama DPRD Jember, Jawa Timur, Selasa (9/11).

”Masih ada kebijakan yang dilakukan tidak berdasar pada hasil kajian yang mendalam yang terlihat dari kuota ASN sebanyak 4.328 orang yang diambil Pemkab Jember tanpa mempertimbangkan kekuatan keuangan daerah,” kata juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Mufid seperti dilansir dari Antara di DPRD Jember.

Menurut dia, seharusnya bupati dan wakil bupati Jember mengambil skala prioritas posisi ASN yang betul-betul dibutuhkan dan mendesak. Pemkab Jember pada tahun anggaran 2022 harus menyiapkan anggaran hampir Rp 200 miliar.

”Padahal saat ini, kondisi fiskal makin berat. Pandemic belum jelas kapan berakhir dan pemerintah pusat tidak memberi alokasi anggaran khusus untuk gaji ASN,” terang Mufid.

Hal senada disampaikan juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mangku Budi Heri Wibowo. Pihaknya menilai rekrutmen ASN oleh bupati hanya membebani kebijakan fiskal Pemkab Jember.

”Terkadang pemerintah pusat lepas tangan terkait penggajian CPNS dan PPPK yang telah direkrut. Jumlah ASN Jember tidak bisa dibilang sedikit dan masih banyak kritikan masyarakat terhadap produktivitas dan pelayanan ASN. Bupati harus mampu mengubah keadaan itu,” ucap Mangku Budi Heri Wibowo.

Juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya Ardi Pujo mengatakan, ruang fiskal yang sangat terbatas dan makin berat, sehingga berharap pemerintah pusat bisa memberikan tambahan dana alokasi umum (DAU) yang salah satu di antaranya untuk pemenuhan kebutuhan belanja wajib yang terus meningkat.

”DPRD dan Pemkab Jember sepakat mengalokasikan anggaran gaji ASN baru dalam APBD 2022 mendatang,” ujar Ardi.

Pendapatan daerah pada RAPBD Jember 2022 dibandingkan dengan APBD awal 2021 diproyeksikan mengalami kenaikan Rp 103,03 miliar atau 2,78 persen yakni dari Rp 3,70 triliun menjadi Rp 3,81 triliun. Sedangkan belanja daerah dalam RAPBD 2022 jika dibandingkan dengan APBD awal 2021 direncanakan mengalami penurunan Rp 39,05 miliar atau 0,01 persen yakni dari Rp 4,44 triliun menjadi Rp 4,39 triliun.


 Sejumlah Fraksi DPRD Soroti Perekrutan Ribuan ASN di Pemkab Jember