June 16, 2020 at 07:41AM - Mau Percantik Rambut? Pastikan Salon Anda Penuhi 5 Protokol Kesehatan -

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Mau Percantik Rambut? Pastikan Salon Anda Penuhi 5 Protokol Kesehatan

JawaPos.com – Terlalu lama di rumah membuat sebagian orang sudah rindu mempercantik diri. Rambut yang mulai panjang dan tak terawat, membuat siapa saja khususnya kaum hawa kangen bersolek di salon.

Jangan khawatir lagi, umumnya pengusaha salon kini berusaha mematuhi protokol kesehatan. Tak hanya untuk pengunjung, tetapi juga keamanan bagi penata rambut dan karyawan salon.

Menurut Google Trends search di bulan April 2020, terdapat peningkatan pencarian kata kunci ‘gunting rambut sendiri’, ‘salon yang buka’ dan ‘salon in-home service’, yakni sebanyak lebih dari 1.800 pencarian. Selama ditutupnya operasional salon di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), beredar pula aksi gunting rambut atau cat rambut sendiri oleh sejumlah figur publik dan netizen di media sosial.

Fenomena ini membuktikan peranan hairdresser yang cukup signifikan dan juga salon sebagai penyedia jasa higienitas yang esensial. Keputusan Gubernur DKI Jakarta no. 563/2020 tertanggal 5 Juni 2020 telah menetapkan ibukota untuk memasuki fase transisi PSBB bagi beberapa kegiatan dan sektor industri tertentu untuk dapat beroperasi kembali secara terbatas.

Dalam keterangan tertulis L’Oréal Professionnel, Matrix, dan Kerastase baru-baru ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat pergi ke salon. Beberapa poin penting pada protokol kesehatan itu di antaranya,

1. Pengawasan kesehatan ketat seperti screening test, pengecekan suhu tubuh, dan penggunaan masker bagi seluruh karyawan dan konsumen salon.

2. Sterilisasi seluruh alat pendukung dan barang-barang yang sering disentuh/digunakan setiap kali setelah pemakaian.

3. Pemakaian APD seperti masker, face shield, serta penggunaan sarung tangan khusus untuk melakukan servis teknikal seperti pewarnaan, pengeritingan, dan pelurusan rambut.

4. Membatasi jam operasional sesuai aturan Pemprov, membatasi jenis servis di salon (hanya untuk rambut) dengan waktu servis maksimal 120 menit per orang, meminimalisir kontak fisik dan
mengatur jarak kursi secara berselang.

5. Menganjurkan sistem reservasi bagi konsumen dan menerapkan pembayaran non-tunai.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 

Mau Percantik Rambut? Pastikan Salon Anda Penuhi 5 Protokol Kesehatan