June 17, 2020 at 05:00AM - Buronan FBI yang Ditangkap Raup Untung Rp 11 T dari Penipuan Bitcoin -

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Buronan FBI yang Ditangkap Raup Untung Rp 11 T dari Penipuan Bitcoin

JawaPos.com – Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap Russ Albert Medlin (RAM) selaku buronan Federal Bureau of Investigation (FBI). Russ sudah masuk dalam daftar pengejaran aparat Amerika Serikat karena terlibat kasus penipuan investasi bitcoin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Russ berhasil meraup keuntungan hampir Rp 11 triliun dalam aksinya. Setelah itu dia menghilang dan FBI mengeluarkan red notice.

“Total yang berhasil dia tipu berdasarkan hasil koordinasi dengan teman-teman FBI itu kurang lebih sekitar USD 722 juta atau dirupiahkan sekitar Rp 10,8 triliun, hampir Rp 11 triliun rupiah,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (16/6).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roma Hutajulu menambahkan, saat ditangkap Russ terlibat dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Oleh karena itu, untuk kasus penipuan investasi tidak akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.

“Kami masih tunggu proses ekstradisi itu dan kami koordinasi dan kami tetap proses keterkaitan hukum yang dilakukan tersangka di Indonesia dalam hal ini persetubuhan anak dibawah umur terhadap tiga anak,” pungkas Roma.

Sebelumnya, Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap buronan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat berinisial RAM. Dia ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Brawijaya, Kebayoran baru Jakarta Selatan pada Minggu (14/6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat yang kerap melihat banyak anak-anak keluar masuk rumah pelaku. Pada Minggu (14/6) aparat kemudian melihat ada 3 orang anak di bawah umur keluar dari rumah RAM.

“Berdasarkan pengakuan bahwa mereka disetubuhi oleh Pelaku. 2 orang diantaranya adalah anak yang masih berusia 15 tahun dan 17 tahun,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/6).

Petugas kemudian langsung menggeledah rumah tersebut, dan mengamankan RAM, beserta 3 orang perempuan. Dua di antaranya masih di bawah umur.

Buronan FBI yang Ditangkap Raup Untung Rp 11 T dari Penipuan Bitcoin