June 20, 2020 at 10:12AM - Kasus Perampokan Uang Rp 80 Juta di Depok, 12 Tersangka Ditangkap -

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Kasus Perampokan Uang Rp 80 Juta di Depok, 12 Tersangka Ditangkap

JawaPos.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap sindikat spesialis perampok nasabah bank. Salah satu aksinya yang viral yaitu saat sindikat ini berusaha merampok uang Rp 80 juta milik warga Depok, Jawa Barat, Ida Rosida, 49.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, 12 orang diamankan dari sindikat ini. Seluruhnya ditangkao di 3 lokasi berbeda. Seperti Bogor, Depok, dan Tangerang. Mereka yang ditangkap berinisial WA, YS, DF, DD, DD, H, T, E, S, BS, RR dan AMT.

“Dari kasus itu kami melakukan penyelidikan satu bulan dan kami menangkap pelaku ada 12 orang yang berhasil kita tangkap,” kata Nana kepada wartawan, Sabtu (20/6).

Dia menuturkan, saat hendak ditangkap, sindikat ini sempat melakukan perlawanan kepada petugas dengan senjata api rakitan. Oleh karena itu, 3 orang tersangka berinisial BS, RR dan AMT akhirnya diberi tembakan dan dinyatakan meninggal. “Ketika dalam penangkapan mereka dipersenjatai senjata api dan kami melalukan tindakan tegas terukur,” jelasnya.

Saat ini Polda Metro Jaya masih mengejar 3 orang DPO dari sindikat ini. “Kami terus lacak keberadaanya dan diantara ketiga DPO insialnya A, AM dan H. Hasil pemeriksaan mereka akui ada sembilan TKP di wilayah Depok, Tangerang,” tambah Nana.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti 3 senjata api rakitan jenis revolver, 8 butir peluru, 1 gergaji, 2 kikir, 6 karet ban dimodifikasi dengan ditempel paku dan 1 kawat payung dimodifikasi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal berlapis yaitu Pasal 365 KUHP, 363 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 12 tahun 1951. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Sebelumnya, aksi perampokan dengan senjata api menimpa warga Depok pada Selasa (5/5) siang. Saat itu korban baru saja mengambil uang tunai senilai Rp 80 juta di sebuah Bank di Kecamatan Bojongsari.

“Korban saat itu selesai mengambil uang di teler bank Bojongsari Depok sejumlah Rp 80 juta. Kemudian saat itu mau beli minyak wangi di TKP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (6/5).

Korban pun memarkir kendaraannya di pinggir jalan raya. Kemudian datang empat orang pria yang menggunakan 2 sepeda motor dengan muka tertutup helm. “Kemudian pelaku memecah kaca belakang kanan mobil korban dan menodongkan sajam, badik kemudian merampas tas korban yang isinya uang sejumlah Rp 80 juta,” tambah Yusri.

Aksi perampokan ini berhasil digagalkan oleh pengemudi mobil dibantu warga. Seorang pelaku sempat tertangkap, namun kemudian lolos setelah menodongkan senjata api kepada warga. Usai dihitung uang yang berhasil digasak warga hanya Rp 2,8 juta.

Kasus Perampokan Uang Rp 80 Juta di Depok, 12 Tersangka Ditangkap