June 23, 2020 at 07:56AM - Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Bocah di Global Prima Medan -

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Bocah di Global Prima Medan

JawaPos.com–Pihak kepolisian mengungkap kronologis pembunuhan terhadap IF, 10, dan Rafa Anggara, 5, yang dilakukan oleh ayah tiri kedua bocah tersebut. Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (19/6) malam.

Kapolrestabes Medan Kombespol Riko Sunarko seperti dilansir dari Antara mengatakan, saat itu, kedua bocah bersama tersangka, Rahmadsyah, sedang menonton televisi di rumahnya di samping gedung Sekolah Global Prima. Kedua bocah tersebut kemudian meminta uang kepada tersangka untuk membeli es krim. Namun, tersangka mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki uang. Kedua korban terus meminta dan memaksa tersangka untuk memberikan uang.

”Kedua korban kemudian mengatai tersangka pelit dan mengatakan akan meminta kepada ibu mereka untuk mencari ayah baru,” kata Riko Sunarko.

Merasa kesal dengan perkataan kedua anaknya itu, tersangka langsung memukul dan membenturkan kepala kedua anaknya ke lantai dan ke dinding. Setelah dibenturkan ke lantai dan dinding sebanyak masing-masing empat sampai lima kali, tersangka kemudian menginjak perut kedua anak-anaknya itu.

Setelah memastikan bahwa anaknya tewas, tersangka langsung membuang keduanya ke parit tepat di samping Sekolah Global Prima, lewat lorong sebelah rumahnya. ”Setelah melakukan pembunuhan tersebut, tersangka langsung melarikan diri,” ujar Riko Sunarko.

Kemudian pada Sabtu (20/6), ibu kedua korban menanyakan kepada tersangka tentang keberadaan anak-anaknya melalui telepon seluler. Namun tidak mendapat jawaban. Pada Minggu (21/6) sekitar pukul 07.30 WIB, tersangka mengirim chat lewat akun facebook bahwa anaknya sudah dibunuh dan dibuang di parit samping Sekolah Global Prima Medan.

”Setelah jenazah kedua bocah ini kita temukan, kita langsung melakukan penyelidikan dan mencari tersangka. Dalam kurun waktu delapan jam dari ditemukan jenazah, petugas kita berhasil meringkus tersangka di kawasan Deli Tua,” ujar Riko Sunarko.

Riko menambahkan, polisi sudah menggelar pra-rekonstruksi pembunuhan terhadap IF, 10, dan RA, 5, pada Senin (22/6) sore. Dalam pra-rekonstruksi tersebut, ada 17 adegan yang diperagakan tersangka Rahmadsyah. Agenda Senin (22/6) ada 17 adegan dari dua titik. ”Agenda rekonstruksi itu dimulai dari tersangka dan kedua anak tirinya itu bertengkar hingga proses eksekusi,” ujar Riko.

Saksikan video menarik berikut ini:

&nbsp

 

Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Bocah di Global Prima Medan