2 Minggu Ganjil Genap Diterapkan, Polisi Tilang Ribuan Pelanggar

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

2 Minggu Ganjil Genap Diterapkan, Polisi Tilang Ribuan Pelanggar


JawaPos.com – Kebijakan ganjil genap (gage) di DKI Jakarta telah berjalan kembali sekitar 2 pekan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Jumlah pelanggaran yang ditemukan aparat terbilang tinggi.

“Gage sampai Minggu kedua tanggal 21 Agustus itu sudah diangka 4.894 pelanggaran,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa (25/8).

Sambodo menjelaskan, pada periode 2 pekan ini, penindakan pelanggar gage dilakukan secara konvensional dan ETLE. Kedua metode tersebut, sama-sama menemukan banyak pelanggaran.

“Pelanggaran terdiri dari tilang manualnya itu 2.466 dan tilang elektronik 2.428,” jelasnya.

Sementara itu, secara grafik dari hari ke hari, pelanggaran gage yang tertangkap oleh ETLE cenderung lebih banyak. Sedangkan untuk penegakan hukum secara manual dengan petugas di lapangan garfiknya terus menurun.

“Grafiknya justru sekarang tilang elektronik yang grafiknya naik, tilang manual turun,” pungkas Sambodo.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan mengaktifkan kembali kebijakan ganjil genap (gage) untuk kendaraan roda 4. Kebijakan ini tak lepas dari situasi lalu lintas selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang semakin meningkat.

“Kebijakan pembatasan lalu lintas diberlakukan kembali pada Senin 3 Agustus 2020,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7).

Syafrin mengatakan, peningkatan volume lalu lintas di kawasan gage dikarenakan masih ada kekhawatiran masyarakat untuk menggunakan angkutan umum akibat dari potensi penyebaran Covid-19. Volume lalu lintas pada PSBB masa transisi dibandingkan dengan kondisi normal (Februari 2020) mengalami peningkatan hingga 1,47 persen di ruas jalam tertentu.

Setelah melakukan sosialisasi selama sepekan, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan sanksi bagi pelanggar mulai Senin (10/8).

Saksikan video menarik berikut ini:

 


2 Minggu Ganjil Genap Diterapkan, Polisi Tilang Ribuan Pelanggar