Banyak Pejabat Pelaksana Tugas di Pemkot Surabaya Jadi Komisi A

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Banyak Pejabat Pelaksana Tugas di Pemkot Surabaya Jadi Komisi A


JawaPos.com–Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya menyoroti banyaknya pejabat  pelaksana tugas (Plt) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Surabaya. Hal itu membuat kinerja tidak maksimal.

”Pejabat pelaksana tugas tidak bisa mengambil keputusan yang strategis karena sifatnya sementara tidak definitif,” kata Anggota Komisi A DPRD Surabaya Ghofar Ismail seperti dilansir dari Antara di Surabaya.

Dia mencontohkan di tingkat kelurahan, banyak sektretaris kelurahan yang merangkap menjadi pelaksana tugas lurah atau kepala kelurahan sementara. Hal itu membuat kinerja kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat tidak begitu maksimal. Hal itu berdampak pada kinerja Pemkot Surabaya karena pejabat pelaksana tugas itu ruang gerak kerjanya tidak luas dalam setiap menyikapi permasalahan di masyarakat.

”Permasalahan di masyarakat masih banyak yang belum diselesaikan karena terkendala jabatan lurah dipegang Plt,” kata Ghofar Ismail.

Terutama masalah tanah, kata Ghofar, yang menyelesaikan harus lurah definitif bukan pelaksana tugas. Hal itu karena pelaksana tugas tidak bisa memutuskan atau menyelesaikan permasalahan tanah di tingkat bawah atau masyarakat.

Ghofar menambahkan, sering kali Komisi A mendapat aduan dari masyarakat saat rapat dengar pendapat agar segera memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Kota Surabaya untuk segera mengisi jabatan yang masih kosong.

”Harapannya agar kinerja kedinasan di lingkungan Pemkot Surabaya berjalan maksimal, sehingga layanan masyarakat dapat terlaksana dengan baik dan maksimal. Secepatnya tidak ada lagi jabatan Plt di kedinasan Pemkot Surabaya,” kata Ghofar Ismail.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 


Banyak Pejabat Pelaksana Tugas di Pemkot Surabaya Jadi Komisi A