Banyak Pengendara Mengaku Belum Tahu Ganjil Genap Kembali Diaktifkan

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Banyak Pengendara Mengaku Belum Tahu Ganjil Genap Kembali Diaktifkan


JawaPos.com – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, masih banyak pengendara di DKI Jakarta yang belum tahu kebijakan ganjil genap (gage) telah diberlakukan kembali. Hal itu diketahui berdasarkan hasil evaluasi hari pertama pelaksanaan gage.

“Dari beberapa yang ditegur paham bahwa mereka memang salah. Tapi ada beberapa juga yang belum tahu juga bahwa ganjil genap sudah berlaku,” kata Sambodo saat dihubungi, Rabu (5/8).

Dia menyampaikan, sampai saat ini sanksi tilang belum diberikan kepada pelanggar gage. Polisi masih melakukan sosialiasi sampai dengan hari ini. Mulai besok, setiap pelanggaran akan diberikan sanksi tilang berupa denda hingga Rp 500 ribu.

“Pasal untuk pelanggar gage yaitu Pasal 287 ayat 1 pelanggaran tentang rambu, UU lalu lintas nomor 22 tahun 2009. Dendanya maksimal Rp500 ribu subsider dua bulan kurungan,” ucap Sambodo.

Lebih lanjut, Sambodo menjelaskan, pada hari pertama gage diberlakukan, polisi masih menemukan banyak pelanggar. Pelanggaran terbanyak terjadi di ruas jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin.

“Hari pertama ada 369 pelanggaran, itu di jalur-jalur utama yang kita laksanakan sosialisasi, Sudirman-Thamrin,” terangnya.


Banyak Pengendara Mengaku Belum Tahu Ganjil Genap Kembali Diaktifkan