Berkas Perkara P21, Kasus Narkoba Vanessa Angel Segera Disidangkan

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Berkas Perkara P21, Kasus Narkoba Vanessa Angel Segera Disidangkan


JawaPos.com – Berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Vanessa Angel sudah dinyatakan lengkap atau P21. Hal itu diungkapkan Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edwin Beslar.

“Iya, sudah dinyatakan lengkap atau P21. Dalam waktu dekat akan segera kita limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” kata Edwin saat dikonfirmasi.

Edwin mengatakan, kasus narkoba Vanessa Angel akan memasuki persidangan dalam 2 pekan mendatang.

Ia melanjutkan, polisi secara resmi telah menyerahkan barang bukti sekaligus tersangka Vanessa Angel ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (6/8) kemarin.

Vanessa Angel diputuskan tidak ditahan oleh Kejaksaan dengan alasan kemanusiaan. Sebab, istri dari Febri Ardiansyah itu memiliki bayi yang masih kecil dan buah hatinya sangat membutuhkan sosok ibu.

Seperti diketahui, Vanessa Angel diamankan di kediamannya yang terletak di bilangan Kembangan, Jakarta Barat pada Maret 2020 dengan barang bukti berupa 20 butir pil xanax yang ditemukan tanpa resep dokter. Vanessa Angel dijerat atas kasus kepemilikan psikotropika golongan IV.


Berkas Perkara P21, Kasus Narkoba Vanessa Angel Segera Disidangkan